ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan restocking atau penebaran benih ikan di Danau Toba, Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun di perairan Danau Toba, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Penebaran benih ikan dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga.
Camat Girsang Sipangan Bolon, Viktor Sijabat, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Simalungun dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Toba. Ia menilai perairan Danau Toba saat ini hampir dikuasai ikan red devil yang tergolong spesies invasif.
“Ikan red devil memangsa telur ikan endemik dan menyebabkan penurunan populasi. Selain itu, ikan ini tidak memiliki nilai ekonomi karena hanya dihargai sekitar Rp3.000 per kilogram dan minim peminat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan restocking dapat menjaga keseimbangan ekosistem perairan Danau Toba sekaligus memberi manfaat bagi nelayan dan pemancing di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Frengki Purba, menjelaskan bahwa kegiatan restocking bertujuan meningkatkan produksi hasil tangkapan ikan masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang saat ini memiliki daya tangkap terbatas.
Menurut Frengki, penebaran benih dilakukan di lima kecamatan wilayah perairan Danau Toba di Kabupaten Simalungun. Setiap kecamatan menerima 100.000 ekor benih ikan nila dan 100.000 ekor benih ikan mas.
Kelima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Pamatang Sidamanik, Dolok Pardamean, Haranggaol Horisan, dan Pamatang Silimakuta.
“Dengan penebaran benih ini, kami berharap tercipta keseimbangan antara ikan endemik dan ikan invasif. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengembangkan industri hilir agar nilai ekonomi perikanan dapat dirasakan masyarakat,” jelas Frengki.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kegiatan restocking merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Danau Toba, yang baru-baru ini berhasil mempertahankan status Green Card Caldera Toba.
“Ikan red devil memakan telur ikan mas dan nila, sementara tidak laku di pasaran. Ini menjadi tantangan besar yang harus dikelola dengan baik agar memberi manfaat ekonomi,” kata Bupati.
Ia berharap penebaran benih ikan di lima kecamatan tersebut mampu meningkatkan populasi ikan dan membantu nelayan tradisional memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik.
Sementara itu, Evi Manik, nelayan asal Nagori Sibaganding, menyampaikan harapan besar terhadap kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penghasilan nelayan tradisional saat ini sangat minim, bahkan kerap tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga restocking ini dilakukan berkelanjutan sehingga nelayan tradisional kembali mendapatkan hasil yang layak dan kegiatan hari ini benar-benar membawa manfaat,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Staf Ahli I PKK Ny. Rospita Benny Gusman Sinaga, pengurus Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya. (RS/red)

































