Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Polisi, Sembilan Orang Masuk DPO

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penyidikan atas peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2026 di kawasan Kecamatan Medan Kota (kawasan Multatuli), Kota Medan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, mengatakan kedua terduga ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan dalam perkara itu bertambah menjadi empat orang.

“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar AKBP Ridwan.

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula saat personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Medan Kota.

Menurut penyidik, ketika proses penangkapan berlangsung, sejumlah orang diduga melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibat kejadian itu, beberapa personel kepolisian mengalami luka, sementara sejumlah kendaraan operasional dilaporkan mengalami kerusakan.

Setelah peristiwa tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKBP Ridwan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan dua dari enam orang yang sebelumnya diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik kembali menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat sehingga total tersangka yang telah diamankan menjadi empat orang.

“Hingga saat ini empat tersangka telah diamankan, sedangkan sembilan orang lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif penyerangan diduga dipicu oleh keberatan sejumlah orang terhadap tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan dalam perkara narkotika di lokasi tersebut. Penyidik menduga para pelaku melakukan kekerasan terhadap petugas dengan tujuan menghambat proses penegakan hukum.

Polda Sumut menyatakan proses pengejaran terhadap para terduga lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang masih terus berlangsung. (AP/red)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan
Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumut Telusuri Live TikTok Diduga Bermuatan Pornografi, Pemilik Akun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:56 WIB

Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Berita Terbaru

konferensi pers di Mapolda Sumut pada Kamis, 3 September 2026. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara berawal dari patroli siber yang dilakukan personelnya di ruang digital.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:05 WIB