UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen, Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Rp 3.228.971

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:29 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers  temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (19/12/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Penetapan tersebut diumumkan Gubernur Bobby Nasution pada Jumat, 19 Desember 2025, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Dengan keputusan tersebut, UMP Sumut tahun 2026 naik dari Rp 2.992.559 menjadi Rp 3.228.971. Kenaikan itu setara dengan tambahan sebesar Rp 236.412 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita tetapkan UMP Sumatera Utara tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah melalui perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bobby Nasution dalam keterangan persnya.

Setelah penetapan UMP, Gubernur Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk mempedomani besaran UMP tersebut sebagai dasar kebijakan ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa penetapan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.

“Kebijakan ini juga kami harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Sumatera Utara serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,” ujarnya.

Selain itu, Bobby mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, stabilitas keamanan dan iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Baik dari serikat buruh maupun asosiasi pengusaha, mari kita jaga kondusivitas. Apa yang kita harapkan sudah tercapai. Tugas berikutnya adalah memastikan suasana kerja dan aktivitas usaha tetap kondusif agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” kata Bobby.

Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Gubernur Bobby menyampaikan rencana penambahan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini, jumlah PPNS di Sumatera Utara tercatat sebanyak 35 orang, sementara jumlah industri mencapai ribuan.

“Pengawasan masih sangat terbatas. Oleh karena itu, kami akan menambah PPNS dan meminta agar penempatan aparatur, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, didistribusikan secara proporsional agar kebijakan Pemprov Sumut, termasuk UMP, dapat berjalan optimal di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Yuliani Siregar. (AP)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru