ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Persoalan sampah dan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati menjadi keluhan warga dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ramses Walmanto Manurung, di Jalan Senagin, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga dari empat kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Marimbun.
Dalam kegiatan itu, Ramses menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Ia juga mengajak masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah serta peran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut Ramses, sosialisasi perda tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai peraturan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Salah satu keluhan disampaikan Irma Damanik, warga Jalan Senagin. Ia meminta pemerintah menyediakan bak penampungan sampah karena warga kesulitan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
Irma juga menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan di sekitar palang pintu rel kereta api. Menurutnya, lokasi tempat pembuangan sampah yang jauh menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi.
Menanggapi keluhan tersebut, Ramses menyatakan akan meninjau langsung kondisi Jalan Senagin dan sekitarnya pada Senin (26/10/2026). Peninjauan itu juga akan mencakup pemeriksaan lampu jalan yang dilaporkan tidak berfungsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mendorong penyelesaian sesuai kewenangan instansi terkait.
Kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Aris Sembiring, serta Camat Siantar Selatan, Masa Rahmat Zebua.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan mendapat tindak lanjut nyata, terutama penyediaan fasilitas penampungan sampah dan perbaikan lampu jalan. Kedua persoalan tersebut dinilai penting untuk mendukung kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
Laporan : Larsen Simatupang-atapkota.


































