Hitungan Jam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SW di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pelaksana Tugas Harian Kepala Unit PPA Polres Simalungun, Aiptu Akhirul Nizar, S.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan prioritas utama kepolisian.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku. Perlindungan anak menjadi perhatian serius kami,” ujar Aiptu Akhirul Nizar.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Simalungun pada Rabu, 17 Desember 2025, setelah pihak keluarga korban menerima informasi terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami anak di bawah umur. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian diduga terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di salah satu rumah warga di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar. Korban yang masih berusia balita diduga mengalami perbuatan cabul oleh terduga pelaku yang dikenal di lingkungan sekitar tempat tinggal korban.

Dalam proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Simalungun turut melibatkan perangkat desa serta masyarakat setempat guna memastikan proses hukum berjalan lancar dan kondusif. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Desember 2025, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional Unit PPA dalam menangani kasus ini.

“Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam melindungi perempuan dan anak. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak,” tegas AKP Verry Purba.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. (AP)

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru