ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel dalam penanganan tindak pidana. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Simulasi Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) yang dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) mulai pukul 09.00 WIB di Mapolda Sumut.
Kegiatan simulasi berlangsung di halaman depan Gedung Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Sumut dan melibatkan berbagai unsur fungsi terkait.
Adapun personel yang terlibat terdiri atas Tim Inafis, SPKT, serta piket fungsi yang meliputi Satuan Sabhara, Intelkam, Satreskrim, Satlantas, Binmas, Propam, hingga Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumut. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait tahapan penanganan awal di TKP secara terpadu sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Wadir Reskrimum Polda Sumut dalam keterangannya menyampaikan bahwa simulasi TPTKP dan Olah TKP sangat krusial untuk memastikan setiap personel memahami peran dan tanggung jawab masing-masing saat menangani peristiwa pidana.
“Melalui simulasi ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tindakan pertama di TKP secara tepat, cepat, dan profesional. Hal ini penting agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan optimal serta akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan TKP yang benar sejak awal merupakan kunci utama dalam mengungkap suatu peristiwa pidana. Hal tersebut sekaligus bertujuan mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada kredibilitas proses hukum selanjutnya.
Kegiatan simulasi berlangsung lancar dan penuh keseriusan. Setiap unsur yang terlibat mempraktikkan langsung peran mereka, mulai dari pengamanan area hingga pengumpulan bukti-bukti fisik. Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Polri guna memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (AP)