Ketegangan Soal Gerai KMP, Pemkab Simalungun Pilih Jalur Musyawarah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:28 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar musyawarah bersama warga untuk menjaga situasi tetap kondusif terkait rencana pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di lingkungan Kantor Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Musyawarah tersebut berlangsung di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Rabu (31/12/2025), menyusul penolakan sejumlah warga yang memasang spanduk penolakan. Warga mengklaim lahan yang digunakan merupakan milik masyarakat Muslim dan selama ini dimanfaatkan sebagai rencana perluasan area parkir masjid.

Musyawarah dihadiri Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Simalungun Akmal H. Siregar, anggota DPRD Simalungun Karnali Saragih, Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar, unsur Forkopimca, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Karnali Saragih menyarankan agar pembangunan gerai KMP dihentikan sementara untuk meredam ketegangan di masyarakat. Ia juga mengusulkan agar lokasi pembangunan dipindahkan ke tempat lain, termasuk memanfaatkan lahan sekolah dasar (SD) yang saat ini tidak lagi digunakan sebagai alternatif area parkir masjid.

Tokoh masyarakat Serbalawan sekaligus pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Simalungun, H. Tugio, menjelaskan bahwa sejak tahun 2010 telah muncul usulan pemindahan Kantor Lurah Serbalawan guna memperluas fasilitas masjid. Namun, hingga kini belum terdapat dokumen resmi berupa hibah atau penyerahan aset kepada pihak masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Simalungun, Akmal H. Siregar, menegaskan bahwa secara hukum dan administrasi, lahan Kantor Lurah Serbalawan masih merupakan aset Pemerintah Kabupaten Simalungun, karena tidak ditemukan bukti hibah yang sah.

“Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, lahan tersebut masih menjadi hak Pemkab Simalungun. Tidak ada dokumen hibah yang menyatakan aset itu telah diserahkan,” ujar Akmal.

Akmal juga memerintahkan agar spanduk penolakan segera diturunkan dan memutuskan penghentian sementara pembangunan gerai KMP sampai ada kejelasan dan kesepakatan bersama. Ia menegaskan, Pemkab Simalungun tetap terbuka terhadap permohonan perluasan area parkir masjid melalui mekanisme dan prosedur resmi.

“Kita pahami aspirasi masyarakat. Namun perlu ditempuh jalur administrasi yang benar. Perlu diketahui juga bahwa pembangunan gerai KMP merupakan program nasional dan tidak menggunakan APBD Kabupaten Simalungun,” tegasnya.

Pemkab Simalungun pada prinsipnya mendukung program pembangunan gerai KMP yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui TNI. Meski demikian, pemerintah daerah menekankan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan harus tetap memperhatikan ketentuan hukum serta menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

Terkait penghentian sementara dan kemungkinan perubahan lokasi pembangunan, telah dijadwalkan pertemuan lanjutan antara pengurus koperasi, Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, dan unsur TNI. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung Senin, 5 Januari 2026, guna membahas tindak lanjut dan solusi terbaik bagi semua pihak. (AP)

Berita Terkait

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi UNA 2026, Dorong Kampus Perkuat Sinergi dengan Pemda
Ketua Dekranasda Pematangsiantar Tutup UMKM Siantar Expo 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Nias Ditargetkan Rampung Desember 2026
Perangi Narkoba, Pemko Pematangsiantar Bantu Polres dengan 1.000 Alat Tes Urine
Bupati Anton Luncurkan Program Prioritas di Kecamatan Raya, Infrastruktur hingga Bantuan Pertanian Digelontorkan
Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Puisi Antinarkoba BNN, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM di Medan, 11 Mobil Tangki dan SPBU Dijaga Personel
Kemendagri Apresiasi Pengelolaan TKD 412,93 Miliar di Kabupaten Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:14 WIB

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi UNA 2026, Dorong Kampus Perkuat Sinergi dengan Pemda

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ketua Dekranasda Pematangsiantar Tutup UMKM Siantar Expo 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Nias Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Perangi Narkoba, Pemko Pematangsiantar Bantu Polres dengan 1.000 Alat Tes Urine

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Puisi Antinarkoba BNN, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM di Medan, 11 Mobil Tangki dan SPBU Dijaga Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kemendagri Apresiasi Pengelolaan TKD 412,93 Miliar di Kabupaten Simalungun

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:05 WIB

Gunakan AI untuk Manipulasi Foto dan Diduga Peras Korban, Seorang Pria Diamankan Ditressiber Polda Sumut

Berita Terbaru