Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WIB

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029. Pendaftaran dibuka mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026 tentang Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029.

Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa seleksi ini terbuka bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagaimana ditetapkan panitia.

Dalam persyaratan umum, pendaftar diwajibkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berpendidikan paling rendah sarjana, serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu, calon peserta harus memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran serta tidak memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa.

Sementara itu, persyaratan khusus antara lain berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, memiliki pengalaman profesional minimal delapan tahun di bidang yang relevan dengan tugas KPI, bersedia bekerja penuh waktu, serta tidak memiliki benturan kepentingan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id. Pelamar diwajibkan membuat akun, mengisi daftar riwayat hidup, memilih seleksi KPI Pusat periode 2026–2029, serta mengunggah seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, pas foto, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermeterai, serta pakta integritas.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Setiap informasi lanjutan terkait tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman resmi seleksi atau melalui surat elektronik kepada pelamar.

Panitia juga mengingatkan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (AP)

Sumber : Komdigi.go.id

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru