Dugaan Korupsi Proyek RKB SMPN 1 Gunung Maligas Senilai 2,1 Milyar, Kinerja Kejari Simalungun Disorot

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

40340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dalam menangani dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, mulai menuai sorotan tajam dari publik.

Penanganan perkara yang dinilai lamban memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut. Proyek pembangunan RKB SMP Negeri 1 Gunung Maligas diketahui menelan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024.

Proyek tersebut disebut telah ditinjau langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Simalungun pada tahun 2025. Namun hingga kini, hasil peninjauan maupun perkembangan penanganan perkara belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Belum adanya kepastian hukum membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan oleh Kejari Simalungun.

Dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah muncul indikasi pembayaran penuh kepada pihak kontraktor, meskipun pekerjaan pembangunan diduga belum sepenuhnya selesai hingga akhir tahun 2025.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebelumnya telah mendesak Kejari Simalungun agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Publik menilai transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Meski demikian, hingga awal tahun 2026, belum terlihat adanya perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka. Situasi ini kian memperkuat anggapan bahwa penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp, Selasa, 13 Januari 2026, menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Sedang didalami Pidsus. Bukan hanya perkara ini saja yang ditangani Pidsus. Ada beberapa perkara lain yang juga sedang didalami tim Pidsus, dan yang jelasnya akan kami sampaikan ke publik,” tulis Edison dalam pesan singkatnya. (Tim)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru