ATAPKOTA.COM, MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT), Selasa (13 Januari 2026). Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah sistem administrasi persuratan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Peluncuran SIMANTAP SUMUT digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. Sistem ini dikembangkan secara mandiri oleh Pemprov Sumut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, berbeda dengan aplikasi persuratan sebelumnya yang menggunakan platform milik pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa tujuan utama SIMANTAP SUMUT adalah meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan.
“Sistem ini tujuan utamanya adalah mempercepat dan mempermudah. Jangan sampai lari dari konsep ini. Mudah-mudahan hal tersebut bisa benar-benar dipenuhi,” ujar Bobby.
Selain aspek kecepatan dan kemudahan, Bobby juga menekankan pentingnya keamanan dan kerahasiaan data dalam sistem digital pemerintahan. Menurutnya, perlindungan data menjadi kebutuhan utama di era transformasi digital.
Bobby juga menyoroti peran SIMANTAP SUMUT sebagai sarana pengarsipan dokumen pemerintahan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menilai pengelolaan arsip yang baik sangat penting karena banyak dokumen lama masih relevan dengan kebijakan publik saat ini maupun di masa mendatang.
“Pengarsipan ini sangat penting dan sangat berharga, terutama bagi penerus yang akan membuat kebijakan ke depan. Mereka pasti membutuhkan arsip dan dokumen yang kita miliki hari ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan bahwa SIMANTAP SUMUT merupakan salah satu program strategis modernisasi birokrasi di lingkungan Pemprov Sumut. Sistem tersebut telah siap digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
SIMANTAP SUMUT memungkinkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar dilakukan secara terstruktur, terdokumentasi, serta dapat dipantau secara real time melalui pusat data Pemprov Sumut. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi otomatis yang memungkinkan pimpinan dan aparatur menerima informasi surat secara cepat.
“Tujuannya agar proses kerja dan pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif,” ujar Erwin.
Peluncuran SIMANTAP SUMUT turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut. (*)

































