ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Temuan bangkai satwa liar di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sempat memicu keresahan warga. Satwa tersebut awalnya diduga sebagai Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), menyusul informasi yang cepat menyebar melalui media sosial sejak Minggu, 25 Januari 2026.
Kekhawatiran warga meningkat seiring beredarnya kabar bahwa satwa buas dilindungi itu ditemukan dalam kondisi mati di sekitar permukiman. Informasi tersebut bahkan memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan keberadaan Harimau Sumatra lain di kawasan Girsang Sipangan Bolon.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, Camat Girsang Sipangan Bolon Viktor Sijabat bersama Kapolsek Parapat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mantho Pandiangan, S.H., serta tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, turun langsung ke lokasi penemuan sejak Senin hingga Selasa, 26–27 Januari 2026.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi, termasuk penyisiran dan pencarian jejak kaki yang dapat mengindikasikan keberadaan Harimau Sumatra di kawasan tersebut.
Hasil identifikasi kemudian disampaikan Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pematangsiantar, Elvina Rosinta Dewi Simanjuntak, S.Hut., M.I.L. Ia menegaskan bahwa bangkai satwa yang ditemukan bukan Harimau Sumatra, melainkan macan akar.
Menurut Elvina, kepastian tersebut diperoleh melalui pemeriksaan langsung terhadap ciri fisik satwa, meliputi ukuran tubuh, bentuk tengkorak, dan pola bulu yang secara signifikan berbeda dengan Harimau Sumatra. Selain itu, tim BKSDA tidak menemukan jejak kaki Harimau Sumatra dalam radius sekitar 500 meter dari lokasi penemuan.
Elvina menjelaskan bahwa macan akar merupakan satwa liar yang juga dilindungi dan hidup di kawasan hutan. Namun, ukuran tubuhnya relatif lebih kecil dan tingkat bahayanya tidak setinggi Harimau Sumatra.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik berlebihan. Meski demikian, peran masyarakat tetap penting dalam menjaga kelestarian satwa liar, termasuk dengan tidak melakukan perburuan dan segera melapor apabila menemukan jejak yang mengarah pada keberadaan Harimau Sumatra,” ujar Elvina.
Senada dengan itu, Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan menyampaikan bahwa hasil penyisiran bersama masyarakat di sekitar lokasi tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Harimau Sumatra. Meski demikian, pihak kepolisian tetap berkoordinasi dengan BKSDA untuk memastikan keamanan warga.
“Untuk kenyamanan masyarakat, kami tetap menjalin komunikasi dengan BKSDA dan siap melakukan langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi baru,” kata Mantho.
Sementara itu, Camat Girsang Sipangan Bolon Viktor Sijabat kembali menegaskan bahwa hasil identifikasi resmi BKSDA memastikan satwa yang ditemukan merupakan macan akar, bukan Harimau Sumatra.
Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan bersama kepolisian dan BKSDA telah melakukan pertemuan serta penelusuran lapangan secara bersama-sama, namun tidak menemukan bukti keberadaan Harimau Sumatra di wilayah tersebut.
Viktor mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, dengan tetap memperhatikan waktu dan kondisi lingkungan sekitar, serta segera berkoordinasi dengan aparat berwenang apabila menemukan bukti baru yang mengarah pada keberadaan satwa dilindungi tersebut. (AP)

































