ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyepakati arah kebijakan, sasaran, serta prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara. Forum ini diarahkan untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing.
Forum konsultasi publik dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora D.P.I. Hutasoit, serta Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum Ronald Siharmada Banjarnahor.
Peserta forum terdiri atas pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Simalungun yang mengikuti secara daring, Direktur PDAM, Direktur RSUD, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, tokoh masyarakat, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Simalungun Binson Damanik, serta undangan lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Alpian Denri Saragih, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Simalungun. Selain itu, forum ini menjadi wadah sinkronisasi program prioritas perangkat daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Menurut Denri, penyusunan Ranwal RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara 2025–2029. Forum juga dimanfaatkan untuk menjaring masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan dokumen Ranwal RKPD.
“Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk memperoleh masukan strategis yang akan dituangkan dalam Ranwal RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2027,” ujar Denri.
Dalam sambutan Bupati Simalungun yang dibacakan Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RKPD. Partisipasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam mencapai target indikator pembangunan daerah.
Pada perencanaan tahun 2027, Pemkab Simalungun akan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, dengan fokus utama pada pemulihan dan penguatan ekonomi. Setiap program dan kegiatan diarahkan untuk mendorong peningkatan daya saing perekonomian daerah serta pengembangan potensi unggulan demi kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan tersebut sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Simalungun 2025–2029, yakni “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”, yang akan diturunkan ke dalam RKPD Tahun 2027 dan diimplementasikan melalui APBD Tahun 2027.
“Hal ini menjadi fokus dan tanggung jawab kita bersama agar capaian kinerja pembangunan dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga memaparkan sejumlah capaian Kabupaten Simalungun dalam satu tahun terakhir, antara lain penghargaan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih, stand terbaik pada Otonomi Expo, peringkat ketiga TP2DD terbaik se-Sumatera, apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Paritrana Award untuk perlindungan pekerja rentan, Informatif Award dalam keterbukaan informasi publik, serta Universal Health Coverage (UHC) kategori madya tingkat nasional.
Sekda menjelaskan sejumlah tahapan dan fokus pembangunan yang akan dirumuskan dalam RKPD Tahun 2027, di antaranya penguatan sistem manajemen kinerja pembangunan yang akuntabel dan transparan, peningkatan akses pembiayaan usaha masyarakat melalui sinergi dengan lembaga keuangan dan perbankan, pengembangan infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang inklusif, serta pembangunan infrastruktur dasar berbasis lingkungan secara terintegrasi antarwilayah.
“Kami mengharapkan keseriusan dan peran aktif seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun,” tegas Sekda.
Forum konsultasi publik ini menghadirkan tiga narasumber. Ihsan Azhari dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara memaparkan arah kebijakan pembangunan Sumatera Utara Tahun 2027 yang akan disinergikan dengan kebijakan Kabupaten Simalungun. Rahmat Hidayat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun menyampaikan indikator makro daerah, meliputi PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sementara itu, Alpian Denri Saragih menjelaskan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, mulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, rancangan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga penetapan RKPD.
“Tujuan pembangunan daerah merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,” pungkas Denri. (AP/red)

































