ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara, yang menjadi motor koordinasi elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 9 Februari 2026, di Medan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengatakan, digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting TP2DD di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
“Pada kesempatan ini saya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumatera Utara, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan program ini,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, dengan terbentuknya TP2DD, optimalisasi transaksi elektronik diharapkan dapat berjalan menyeluruh, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah. Pemerintah daerah juga didorong untuk aktif melakukan sosialisasi dan fasilitasi kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dalam percepatan digitalisasi daerah, kita dapat belajar dari pelaku ekonomi yang telah lebih dulu menerapkan sistem digital dalam usahanya, seperti rumah makan, restoran, dan minimarket,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Ardan Noor menjelaskan bahwa program P2DD bertujuan memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selain itu, P2DD juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah serta mendukung integrasi keuangan digital nasional.
Ardan menyebutkan, transaksi penerimaan Provinsi Sumatera Utara melalui kanal ATM dan e-commerce menunjukkan peningkatan signifikan. Tren serupa juga terjadi pada transaksi melalui QRIS dan EDC, sementara transaksi melalui agen bank mulai mengalami penurunan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan kesepakatan komitmen tindak lanjut sinergi penguatan TP2DD Tahun 2026 oleh Pj Sekdaprov Sumut, yang disaksikan seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

































