ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, total layanan yang diterbitkan mencapai 590.516 dokumen, meningkat 28,9 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 457.994 layanan.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menunjukkan adanya penambahan 132.522 layanan dalam kurun satu tahun. Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, menyampaikan keterangan tersebut saat ditemui di kantornya pada Rabu, 18 Februari 2026.
Menurut Baginda, peningkatan hampir 30 persen itu tidak terlepas dari strategi jemput bola yang diterapkan sepanjang tahun. Melalui pendekatan tersebut, petugas aktif membuka layanan langsung di tengah masyarakat, tidak hanya menunggu pemohon datang ke kantor.
“Program ini juga difokuskan bagi masyarakat terdampak bencana, agar hak administrasi mereka tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Dari 18 jenis layanan yang dicatat, mayoritas mengalami kenaikan. Dokumen dasar menjadi penyumbang volume tertinggi. Penerbitan KTP elektronik meningkat dari 183.243 menjadi 201.972 layanan. Kartu Keluarga juga naik dari 136.470 menjadi 152.853 dokumen.
Lonjakan paling mencolok terjadi pada penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 30.560 menjadi 67.787. Akta kelahiran juga melonjak dari 29.438 menjadi 59.099 layanan.
Mobilitas penduduk turut tercermin dalam peningkatan layanan perpindahan. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) naik dari 25.341 menjadi 39.504, sementara Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) meningkat dari 23.408 menjadi 35.478.
Meski demikian, sejumlah layanan tercatat stabil atau menurun tipis. Akta Pengangkatan Anak tetap sembilan dokumen, Kutipan Kedua Akta Perceraian tetap 12 dokumen, Perjanjian Kawin turun dari 36 menjadi 30, serta penerbitan Nomor Induk Kependudukan Orang Asing (NIK OA) dari 132 menjadi 109.
Secara agregat, capaian 590.516 layanan sepanjang 2025 menunjukkan akselerasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan. Namun, efektivitas jangka panjang dari peningkatan volume layanan tersebut masih bergantung pada konsistensi kualitas pelayanan, akurasi data kependudukan, serta keberlanjutan inovasi yang diterapkan. (Mery/red)































