ATAPKOTA.COM, WASHINGTON, DC — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memaparkan agenda transformasi nasional di hadapan investor dan pelaku usaha Amerika Serikat dalam forum Business Summit Roundtable, Rabu, 18 Februari 2026. Di pusat gravitasi ekonomi global itu, Prabowo menawarkan dua poros utama: digitalisasi pendidikan melalui distribusi layar interaktif ke sekolah dan percepatan hilirisasi industri lewat penguatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pidato tersebut menjadi panggung promosi arah kebijakan Indonesia lima tahun ke depan. Namun, di balik optimisme itu, muncul pertanyaan mendasar: seberapa siap fondasi teknis, fiskal, dan tata kelola Indonesia menopang ambisi tersebut?
Presiden menyebut hingga akhir Desember 2025 pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 280 ribu layar interaktif pintar ke sekolah-sekolah. Targetnya, seluruh ruang kelas di Indonesia terpasang perangkat serupa sebelum masa jabatan berakhir.
“Target saya, pada akhir masa jabatan, semua ruang kelas memiliki layar interaktif dengan seluruh silabus tersedia dalam perangkat lunaknya dan dapat diakses kapan saja,” ujar Presiden.
Program ini digadang-gadang sebagai lompatan digital untuk mempersempit kesenjangan pendidikan, terutama di wilayah terpencil. Pemerintah mengklaim pembelajaran jarak jauh akan semakin mudah diakses.
Namun, digitalisasi pendidikan tidak berhenti pada pengadaan perangkat keras. Dalam kerangka kebijakan transformasi digital nasional 2020–2026, termasuk penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan agenda RPJMN 2025–2029, keberhasilan ditentukan oleh integrasi sistem, kesiapan guru, literasi digital siswa, serta stabilitas jaringan internet dan listrik.
Data Kementerian Pendidikan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan disparitas akses internet antarwilayah masih signifikan. Tanpa penguatan infrastruktur dasar dan pelatihan guru secara sistematis, layar interaktif berisiko menjadi simbol modernisasi tanpa dampak substansial terhadap mutu pembelajaran.
Dari sisi anggaran, belanja pendidikan tetap berada pada kewajiban minimal 20 persen APBN. Namun ruang fiskal 2025–2026 menghadapi tekanan akibat pembiayaan program prioritas lain, subsidi energi, dan kewajiban utang. Transparansi pengadaan serta evaluasi dampak menjadi krusial untuk menghindari potensi pemborosan atau moral hazard dalam belanja perangkat teknologi.
Di sektor ekonomi, Presiden mengungkapkan penguatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai instrumen konsolidasi aset negara dan percepatan 18 proyek hilirisasi tahun ini. Salah satunya proyek pengolahan sampah menjadi energi senilai 3 miliar dolar AS.
Model konsolidasi ini diharapkan mempercepat eksekusi proyek strategis dan menarik investasi asing. Pemerintah juga menawarkan Indonesia sebagai basis produksi regional bagi perusahaan Amerika Serikat.
“Kami mengejar proyek yang layak secara ekonomi, dapat dibiayai bank, dan memberikan pengembalian jangka panjang,” kata Presiden.
Namun, percepatan investasi pasca-Undang-Undang Cipta Kerja yang diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 menyisakan pekerjaan rumah dalam pengawasan lingkungan, kepastian hukum, dan konsistensi regulasi.
Proyek waste to energy sendiri bukan agenda baru. Sejak Perpres 35 Tahun 2018, implementasinya di sejumlah kota berjalan lambat karena persoalan tarif listrik dan skema pembiayaan. Jika Danantara hanya menjadi kendaraan administratif tanpa pembenahan desain bisnis dan mitigasi risiko, percepatan bisa berubah menjadi akumulasi beban fiskal jangka panjang.
Hilirisasi mineral dan industri pengolahan memang meningkatkan nilai tambah ekspor, khususnya pada komoditas nikel. Namun ekspansi industri berbasis energi besar berpotensi berbenturan dengan komitmen transisi energi dan target net-zero emission 2060. Tanpa sinkronisasi kebijakan industri dan energi, agenda hilirisasi bisa memunculkan tekanan lingkungan dan sosial baru.
Di Washington, pesan yang dibawa Presiden jelas: Indonesia terbuka, stabil, dan siap menjadi mitra strategis. Infrastruktur diperkuat, rantai pasok dipadatkan, dan proyek dirancang agar “bankable”.
Namun kesiapan tidak hanya ditentukan oleh visi. Ia bergantung pada konsistensi kebijakan, kualitas birokrasi, serta integritas tata kelola.
Transformasi digital membutuhkan audit dan evaluasi berbasis hasil belajar, bukan sekadar jumlah perangkat terdistribusi. Hilirisasi membutuhkan transparansi kontrak, pengawasan independen, dan keberlanjutan fiskal.
Ambisi telah dipaparkan di panggung internasional. Ujian sesungguhnya berada di ruang kelas desa terpencil, di lokasi proyek industri, dan dalam laporan keuangan negara. (AK1)

































