ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Asahan kembali menunjukkan hasil. Kepolisian Resor (Polres) Asahan mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 5 kilogram, dalam sebuah operasi yang dilakukan pada akhir April 2026.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30 April 2026), dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di wilayah Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut. Seorang pria berinisial S (45) diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut pihak kepolisian, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkotika melalui jalur laut dari luar negeri untuk selanjutnya diedarkan ke wilayah lain di Indonesia. Aparat masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Selain pengungkapan tersebut, Polres Asahan juga mencatat capaian penindakan selama periode Januari hingga 29 April 2026, dengan total 120 kasus dan 133 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita antara lain ganja, sabu, serta obat-obatan terlarang lainnya.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pemerintah daerah mengapresiasi langkah aparat dalam mengungkap kasus ini. Upaya tersebut penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika. Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya pencegahan di tingkat desa.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat melalui layanan kepolisian guna mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Rangkaian kegiatan dalam agenda tersebut juga diisi dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) oleh jajaran kepolisian, serta sesi wawancara dengan awak media. (AP/red)

































