ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima audiensi dan aksi unjuk rasa dari organisasi mahasiswa di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, pada Kamis, 19 Februari 2026. Aksi yang digelar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyoroti dugaan penculikan anak yang melibatkan seorang penyandang disabilitas.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.S.T.P., M.Si., mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menerima langsung perwakilan massa aksi. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang P3A Ariandi Armas, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, Junaedi menegaskan pemerintah kota membuka ruang dialog atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menyatakan kehadiran wali kota sebelumnya di kediaman seorang penyandang disabilitas bernama Septiano Damanik, yang disebut mengalami tindakan kekerasan beberapa waktu lalu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan.
“Pemerintah kota memiliki kewajiban hukum untuk hadir, melayani, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujar Junaedi.
Menurutnya, secara konstitusional pemerintah daerah berkewajiban memastikan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk kelompok rentan. Ia juga menyatakan Pemkot Pematangsiantar menerima aspirasi demonstrasi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Aksi HMI tersebut menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan penculikan anak yang kini menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Sesuai prinsip perlindungan anak, identitas korban tidak dipublikasikan. Pemerintah kota menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak semua pihak tetap terlindungi. (AP)

































