ATAPKOTA.COM, MALANG – Tim SAR menemukan korban kecelakaan air yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat terseret arus drainase di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah ditemukan di Bendungan Sengguruh pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB.
Petugas kemudian membawa jenazah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim forensik RSUD Kanjuruhan bersama Unit INAFIS Polres Malang melakukan visum luar dan identifikasi.
Hasil pemeriksaan memperkirakan waktu kematian berkisar antara dua hingga empat hari sebelum jenazah ditemukan. Tim juga mencocokkan sidik jari jenazah dengan dokumen resmi milik korban. Hasil identifikasi menunjukkan kecocokan, sehingga petugas memastikan jenazah tersebut adalah Octa Puji Raharjo, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Tim SAR bersama Polsek Sumbermanjing Wetan dan perangkat Desa Druju segera berkoordinasi dengan keluarga. Pihak keluarga menerima hasil visum luar yang dilakukan tim medis.
Pada Sabtu pagi, 21 Februari 2026, keluarga menjemput jenazah untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
On Scene Commander (OSC) menyatakan operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup setelah korban ditemukan. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
Penyelenggara operasi menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama proses pencarian berlangsung. (Arifpin/red)

































