179 Kg Sabu Disita, Polda Sumut Klaim Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polda Sumatera utara.

Konferensi Pers Polda Sumatera utara.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Dalam periode kurang dari dua bulan itu, aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 1.118 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers di Medan, jajaran kepolisian memaparkan rincian barang bukti yang disita. Polisi menyita sabu seberat 179.959,89 gram atau sekitar 179,95 kilogram, ganja kering 155.049,91 gram (155,04 kilogram), 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.

Selain itu, polisi mengamankan 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair sebanyak 900 mililiter, ketamin serbuk 24.743,51 gram (24,74 kilogram), 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit rokok elektronik (vape) yang mengandung narkotika, serta 11 unit vape mengandung etomidate.

Tak hanya mengungkap kasus, penyidik juga memusnahkan barang bukti dari 63 perkara dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 161.279,03 gram (161,27 kilogram), ganja 435.768,52 gram (435,76 kilogram), 61.592 butir ekstasi, 186 butir Happy Five, ketamin serbuk 21.753,4 gram (21,75 kilogram), serta 250 unit vape mengandung narkotika.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen institusinya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Ia menegaskan aparat akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap jaringan peredaran gelap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, memperkirakan total barang bukti yang disita berpotensi mencegah penyalahgunaan oleh sekitar 1.480.551 orang. Estimasi tersebut merujuk pada asumsi jumlah konsumsi rata-rata per gram dan per butir yang biasa digunakan dalam perhitungan kepolisian.

Polda Sumut menyatakan akan mengintensifkan strategi pemberantasan melalui penguatan intelijen, penindakan berbasis jaringan, serta kolaborasi lintas sektor. Kepolisian juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Meski demikian, aparat menegaskan seluruh tersangka tetap berstatus terperiksa dan berhak atas proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru