ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan sebagai salah satu perusahaan umum daerah (PUD). Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan potensi aset sekaligus memperkuat tata kelola usaha agar lebih profesional dan berdaya saing.
Dorongan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat paparan rencana kerja direksi PUD RPH di Balai Kota, Rabu (25/2/2026).
Menurut Rico Waas, RPH memiliki aset strategis berupa lahan sekitar 5,2 hektare di kawasan Kota Medan. Namun, dari sisi pendapatan, kinerja perusahaan dinilai belum optimal dibandingkan dengan besarnya potensi aset yang dimiliki.
Ia menekankan perlunya pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan manajerial, termasuk audit internal serta penataan arus kas yang lebih transparan dan terukur. Profesionalisme manajemen disebut menjadi kunci untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Selain aspek manajemen, efisiensi operasional juga menjadi perhatian, khususnya evaluasi biaya air dan listrik. Pemko Medan meminta kajian teknis terhadap penggunaan mesin boiler dan sistem pemanasan guna mencari teknologi yang lebih hemat energi tanpa mengurangi efektivitas operasional.
Rico Waas juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap praktik pemotongan hewan di luar RPH. Ia menilai seluruh hewan potong yang beredar di Kota Medan seharusnya melalui pemeriksaan resmi guna menjamin keamanan pangan serta mencegah kebocoran retribusi.
Untuk pengembangan usaha, RPH didorong memiliki model bisnis berkelanjutan dengan permintaan pasar yang stabil. Salah satu rencana yang dikaji adalah pengembangan usaha ternak ayam dan produksi telur yang terintegrasi dengan kebutuhan program SPPG dan sektor pangan lainnya.
RPH juga didorong menjalin kerja sama dengan koperasi, pelaku usaha kuliner, hotel, dan restoran melalui penyediaan produk daging dan telur dengan kemasan modern dan higienis guna meningkatkan nilai tambah.
Selain itu, peluang kerja sama dengan investor maupun penyertaan modal dari Pemko Medan tetap terbuka, dengan catatan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Optimalisasi hangar dan lahan yang belum produktif juga menjadi bagian dari strategi pengembangan.
Pemko Medan berharap melalui pembenahan manajemen, efisiensi operasional, penguatan pengawasan, serta pengembangan lini usaha baru, RPH dapat tumbuh sebagai perusahaan daerah yang sehat dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ketahanan pangan Kota Medan. (Mery/red)


































