Marak Bangunan Tanpa Izin, Pemkab Samosir Perketat Penerapan PBG

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:58 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperketat pengawasan administrasi pendirian bangunan dengan mendorong penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menyusul masih ditemukannya pembangunan tanpa izin di sejumlah wilayah, Selasa (5/5/2026).

Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir, yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah.

Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, yang mewakili bupati, menegaskan bahwa persoalan pembangunan kerap muncul akibat lemahnya kepatuhan terhadap administrasi sejak tahap awal.

Ia mengungkapkan, peningkatan aktivitas pembangunan di Samosir belum sepenuhnya diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perizinan.

“Permasalahan sering muncul antara pemilik bangunan dan pemerintah, terutama terkait lokasi yang tidak sesuai, seperti di sempadan danau dan sungai,” ujarnya.

Pemerintah mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, izin mendirikan bangunan (IMB) telah digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan demikian, setiap aktivitas pembangunan wajib diawali dengan pengurusan PBG.

Hotraja menekankan pentingnya kesamaan persepsi hingga tingkat desa dan kecamatan guna mencegah munculnya bangunan tanpa izin.

“Tidak boleh ada pembangunan tanpa diawali administrasi PBG,” tegasnya.

Dalam skema yang diterapkan, proses penerbitan PBG berada di bawah DPMPTSP, sementara pengawasan dan penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Samosir, Rudimantho Limbong, menyatakan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif untuk meminimalkan konflik sosial.

“Kami mengedepankan koordinasi dan pendekatan humanis sebelum tindakan. Analisis kelayakan bangunan juga dilakukan bersama OPD sesuai prosedur,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang penindakan tegas bagi pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti. Sanksi administratif, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan menjadi opsi terakhir dalam penegakan aturan.

Pemerintah juga meminta peran aktif aparatur desa, kecamatan, dan OPD dalam menyosialisasikan kewajiban PBG kepada masyarakat secara masif.

Selain itu, bangunan yang sedang dalam tahap konstruksi tanpa PBG akan diberi penanda khusus sebagai bentuk pengawasan awal sebelum ditindaklanjuti oleh tim terpadu. (AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi 680 Hektare
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Perdalam Pengetahuan Budaya
Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Produk UMKM Medan Terpusat Satu Pintu
Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pekerjaan Fisik Terus Berjalan
15 Kasus Influenza A di Medan, Dinkes Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga
Rico Waas Dukung Revora 2026, Lapangan Merdeka Jadi Ruang Kreativitas Anak Muda
Usai Dilantik Prabowo, Sugiono, Arrmanatha, dan Sarmuji Ungkap Fokus Kerja
Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ungkap Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi 680 Hektare

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Perdalam Pengetahuan Budaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Produk UMKM Medan Terpusat Satu Pintu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Pemko Medan Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Pekerjaan Fisik Terus Berjalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:01 WIB

15 Kasus Influenza A di Medan, Dinkes Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Usai Dilantik Prabowo, Sugiono, Arrmanatha, dan Sarmuji Ungkap Fokus Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ungkap Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Berita Terbaru