Marak Bangunan Tanpa Izin, Pemkab Samosir Perketat Penerapan PBG

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:58 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperketat pengawasan administrasi pendirian bangunan dengan mendorong penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menyusul masih ditemukannya pembangunan tanpa izin di sejumlah wilayah, Selasa (5/5/2026).

Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Bupati Samosir, yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan lurah.

Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, yang mewakili bupati, menegaskan bahwa persoalan pembangunan kerap muncul akibat lemahnya kepatuhan terhadap administrasi sejak tahap awal.

Ia mengungkapkan, peningkatan aktivitas pembangunan di Samosir belum sepenuhnya diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perizinan.

“Permasalahan sering muncul antara pemilik bangunan dan pemerintah, terutama terkait lokasi yang tidak sesuai, seperti di sempadan danau dan sungai,” ujarnya.

Pemerintah mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, izin mendirikan bangunan (IMB) telah digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan demikian, setiap aktivitas pembangunan wajib diawali dengan pengurusan PBG.

Hotraja menekankan pentingnya kesamaan persepsi hingga tingkat desa dan kecamatan guna mencegah munculnya bangunan tanpa izin.

“Tidak boleh ada pembangunan tanpa diawali administrasi PBG,” tegasnya.

Dalam skema yang diterapkan, proses penerbitan PBG berada di bawah DPMPTSP, sementara pengawasan dan penertiban dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Samosir, Rudimantho Limbong, menyatakan bahwa penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif untuk meminimalkan konflik sosial.

“Kami mengedepankan koordinasi dan pendekatan humanis sebelum tindakan. Analisis kelayakan bangunan juga dilakukan bersama OPD sesuai prosedur,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang penindakan tegas bagi pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti. Sanksi administratif, penyegelan, hingga pembongkaran bangunan menjadi opsi terakhir dalam penegakan aturan.

Pemerintah juga meminta peran aktif aparatur desa, kecamatan, dan OPD dalam menyosialisasikan kewajiban PBG kepada masyarakat secara masif.

Selain itu, bangunan yang sedang dalam tahap konstruksi tanpa PBG akan diberi penanda khusus sebagai bentuk pengawasan awal sebelum ditindaklanjuti oleh tim terpadu. (AP/red)

Berita Terkait

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian
Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik
Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:51 WIB

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:58 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Samosir dan Polres Perkuat Sinergi Dukung Keamanan dan Pariwisata

Berita Terbaru