ATAPKOTA.COM, MEDAN- Pemerintah Kota Medan mulai mematangkan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi, yang menargetkan renovasi 500 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di Medan, Selasa (5 Mei 2026).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kawasan permukiman tidak layak, sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat terhadap hunian yang aman dan sehat.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, di Balai Kota Medan.
Program bertajuk Berbenah Kampung ini terintegrasi dengan gerakan nasional “Rumah Merah Putih” yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pendekatan yang digunakan tidak hanya menyasar perbaikan individu, tetapi juga penataan kawasan secara menyeluruh.
Mujianto menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari target nasional perbaikan 5.000 rumah, dengan Kota Medan menjadi salah satu prioritas di Sumatera Utara.
“Kami mengalokasikan sekitar Rp30 juta per unit untuk perbaikan aspek dasar hunian, yaitu atap, lantai, dan dinding, dengan standar operasional yang seragam secara nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis kawasan atau lokalisasi dipilih agar dampak program lebih signifikan dan berkelanjutan dalam mengurangi kawasan kumuh.
Sementara itu, Wali Kota Medan menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai program ini sebagai langkah awal yang strategis, mengingat masih tingginya kebutuhan perbaikan rumah di kota tersebut.
“Saat ini terdapat sekitar 61.000 rumah yang membutuhkan perhatian. Program 500 unit ini menjadi langkah awal yang penting,” kata Rico.
Dalam pembahasan teknis, Pemerintah Kota Medan menekankan beberapa aspek krusial agar program berjalan tepat sasaran. Salah satunya adalah kepastian legalitas lahan, untuk memastikan rumah yang diperbaiki memiliki status hukum yang jelas.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembagian kuota per wilayah agar distribusi manfaat lebih merata, serta membuka ruang fleksibilitas anggaran sesuai kondisi lapangan.
Rico menegaskan bahwa program ini akan difokuskan pada masyarakat dalam kategori Desil 1 dan Desil 2, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Kami berharap program ini dapat berjalan fleksibel namun tetap tepat sasaran, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Medan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan, termasuk koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan proses renovasi berjalan tanpa hambatan berarti. (Mery/red)


































