Dugaan Korupsi 180 Ton Gabah di Simalungun, Eks Plt Kadis Disorot: 4 Kelompok Diduga Tak Terdaftar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:43 WIB

40302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Simalungun (Atas), Eks Kadis Hanpang Kabupaten Simalungun (Kanan)

Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Simalungun (Atas), Eks Kadis Hanpang Kabupaten Simalungun (Kanan)

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Dugaan penyimpangan anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun mencuat setelah tim investigasi media menemukan kejanggalan di lapangan pada Februari 2026. Program senilai sekitar Rp1,2 miliar itu mengalokasikan bantuan 180 ton gabah kering siap giling kepada lima kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM). Namun, distribusi dan pengelolaannya diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun menyalurkan total 180.000 kilogram gabah kepada lima kelompok LPM, masing-masing menerima 36.000 kilogram. Bantuan itu ditujukan sebagai modal pengelolaan cadangan pangan berbasis usaha ekonomi produktif sekaligus menjaga stabilitas harga hasil panen petani.

Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, sebagian kelompok penerima manfaat diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Sejumlah sumber menyebutkan, ada kelompok yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kabupaten Simalungun. Selain itu, beberapa kelompok diduga tidak memiliki minimal 20 anggota aktif dan tidak memiliki perjanjian kerja sama tertulis, baik dengan pihak ketiga maupun dengan anggota kelompok tani.

Saat program berjalan pada September 2025, jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun dipegang oleh Drs. Mudahalam Purba selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA). Ia diduga memiliki peran dalam proses pembentukan dan penetapan kelompok LPM penerima manfaat.

Hasil penelusuran menunjukkan, dari lima kelompok LPM penerima bantuan, hanya LPM “Suka Karya” yang tercatat di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan pertanian  (Simluhtan) dengan ketua bernama Parianto Saragih. Namun, temuan di lapangan menunjukkan nama ketua berbeda. Sementara itu, empat kelompok lainnya diduga dipimpin oleh kepala desa (pangulu).

Tim investigasi juga menemukan bahwa aktivitas lumbung pangan di sejumlah lokasi tidak berjalan produktif. Petani setempat justru menggiling padi menggunakan jasa penggilingan padi berjalan atau yang dikenal sebagai “odong-odong”. Pada musim panen Februari 2026, sebagian petani menjual gabah langsung kepada pengepul, bukan ke lumbung pangan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak melihat aktivitas penyimpanan maupun pembelian gabah oleh lumbung pangan. “Silakan lihat sendiri, tidak ada kegiatan di sana,” ujarnya.

Secara normatif, kelompok LPM yang telah diverifikasi dan terdaftar di Simluhtan seharusnya menampung hasil panen anggota sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan desa. Namun, kondisi tersebut tidak ditemukan di lima lokasi yang ditelusuri tim media.

Untuk memastikan keberimbangan informasi, wartawan telah menghubungi Drs. Mudahalam Purba melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812xxxxxx56 pada pukul 13.33 WIB. Pesan tersebut terkirim, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok
Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal
Warga Keliru Datang ke Dinsos, Penentuan Desil DTSEN Merupakan Kewenangan BPS
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur
Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:14 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Dugaan Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 22:29 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Presiden Prabowo Tiba di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 22:25 WIB

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Rabu, 2 September 2026 - 21:40 WIB

Tutup Turnamen U-15, Bupati Asahan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:01 WIB

Gallery Mustika Deli Catat Omzet Rp 509 Juta, UMKM Binaan Dekranasda Medan Makin Dikenal

Rabu, 2 September 2026 - 17:51 WIB

Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Pemko Medan Tambah 10.000 Penerima PKH Medan Makmur

Rabu, 2 September 2026 - 16:47 WIB

Reforma Agraria Sumut Diminta Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Atasi Kemacetan Medan–Berastagi, Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Mulai 2027

Berita Terbaru