ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut tawaran kerja sama Bank Sumut untuk mengembangkan digitalisasi sistem parkir di Kota Medan. Pertemuan itu berlangsung di Balai Kota Medan pada Selasa, 10 Maret 2026. Pemerintah Kota Medan menilai langkah tersebut berpotensi meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam pertemuan itu, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofyan datang bersama jajaran manajemen bank milik daerah tersebut untuk memaparkan konsep digitalisasi parkir kepada pemerintah kota.
Bank Sumut menawarkan sistem parkir berbasis QR Code dinamis. Melalui sistem ini, setiap transaksi parkir tercatat secara digital sehingga pemerintah daerah dapat memantau aktivitas parkir secara lebih transparan. Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah memantau titik parkir, besaran tarif, hingga identitas juru parkir yang bertugas.
Rico Waas menyatakan Pemerintah Kota Medan terbuka terhadap berbagai inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Dalam pertemuan itu, Rico Waas didampingi Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Kepala Badan Pendapatan Daerah M. Agha Novrian, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah M. Ashari Lubis, serta Kepala Bagian Perekonomian Muhammad Reza Hanafi.
“Kami menyambut baik tawaran kerja sama ini. Digitalisasi parkir dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Rico Waas.
Menurut dia, Pemerintah Kota Medan pada prinsipnya mendukung berbagai upaya transformasi digital, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Sementara itu, Sandhy Sofyan menjelaskan Bank Sumut berencana memulai proyek percontohan digitalisasi parkir di Kota Medan setelah Idulfitri. Medan diharapkan menjadi kota pertama di Sumatera Utara yang menerapkan sistem tersebut secara bertahap.
Selain pengembangan sistem parkir digital, Bank Sumut juga mendorong transformasi menjadi bank transaksional melalui program satu juta merchant guna memperluas ekosistem pembayaran digital di daerah.
Bank Sumut juga membuka peluang pembiayaan bagi juru parkir untuk mendukung operasional mereka dalam sistem parkir digital. Melalui kolaborasi ini, pengelolaan parkir di Kota Medan diharapkan menjadi lebih tertata, transparan, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pendapatan daerah. (Mery/red)


































