Fakta: 4 Dari 7 Dapur MBG Belum Kantongi SLHS Ditutup, Plt Kadinkes Sebut BGN Tidak Minta Data SLHS

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:16 WIB

40397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat H. Simanjuntak, S.K.M., M.Kes.,dengan bacground Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar. Foto: Andrew T Panjaitan-atapkota

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat H. Simanjuntak, S.K.M., M.Kes.,dengan bacground Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar. Foto: Andrew T Panjaitan-atapkota

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penghentian sementara operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pematangsiantar memicu pertanyaan baru tentang koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Keputusan tersebut diambil Badan Gizi Nasional (BGN) setelah dapur-dapur tersebut diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dokumen yang menjadi syarat dasar bagi fasilitas pengolahan makanan massal.

Namun fakta lain justru mencuat. Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses operasional maupun penghentian dapur tersebut.

Kebijakan penghentian operasional itu tertuang dalam lampiran surat BGN Nomor 769/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada Maret 2026.

Empat dapur yang dihentikan sementara berada di wilayah:

  • SPPG Siantar Sitalasari Bukit Sofa 3
  • SPPG Siantar Martoba Tanjung Pinggir
  • SPPG Siantar Utara Baru
  • SPPG Siantar Martoba Tambun Nabolon

Temuan ini menimbulkan tanda tanya karena Dinas Kesehatan merupakan lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat kelayakan higiene dan sanitasi bagi dapur pengolahan makanan.

Data yang diperoleh wartawan dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar pada Jumat, 27 Februari 2026, menunjukkan sedikitnya tujuh dapur SPPG di kota tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Padahal sertifikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan pangan, terutama bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat H. Simanjuntak, S.K.M., M.Kes., mengatakan hingga kini pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai operasional dapur-dapur tersebut.

“Secara administrasi mereka tidak pernah menyurati kami bahwa dapur tersebut sudah beroperasi. Informasi yang kami terima selama ini hanya dari mulut ke mulut atau dari pemberitaan rekan-rekan wartawan,” kata Urat Simanjuntak saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ia juga menyebut pihaknya tidak menerima tembusan surat dari BGN terkait penghentian sementara empat dapur tersebut.

“Surat penghentian sementara itu juga tidak kami terima tembusannya. Dari yang kami baca, surat tersebut ditujukan langsung kepada kepala SPPG,” ujarnya.

Menurut Urat, hingga saat ini BGN juga tidak pernah meminta data kepada Dinas Kesehatan terkait dapur yang telah memiliki sertifikat maupun yang masih dalam proses pengurusan.

“BGN tidak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau meminta data kepada kami mengenai dapur yang belum memiliki SLHS maupun yang masih berproses,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan, saat ini terdapat 23 dapur SPPG di Kota Pematangsiantar yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi.

Sementara itu sekitar tujuh dapur lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikat, dan jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring berkembangnya program MBG di daerah.

Namun Dinas Kesehatan mengakui tidak memiliki data lengkap mengenai jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi secara keseluruhan di kota tersebut.

“Data yang kami miliki hanya dapur yang sudah memiliki SLHS dan yang sedang berproses. Untuk jumlah dapur yang sudah beroperasi secara keseluruhan kami tidak memiliki datanya,” kata Urat.

Menurut dia, data lengkap seharusnya berada di Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang menjalankan program nasional tersebut.

“Data lengkap dapur SPPG itu ada di BGN. Karena hingga saat ini Koordinator Wilayah SPPG di Kota Pematangsiantar juga belum menyerahkan jumlah dapur yang beroperasi,” ujarnya.

Urat menegaskan kewenangan Dinas Kesehatan hanya terbatas pada penerbitan sertifikat serta pembinaan kesehatan lingkungan dapur.

“Kalau terkait operasional dapur atau keputusan penghentian operasional itu bukan kewenangan kami. Ada Koordinator Wilayah SPPG MBG Kota Pematangsiantar. Tugas kami hanya memproses SLHS serta melakukan pembinaan dan pengawasan berkala,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dapur dalam program tersebut.

Kondisi ini memperlihatkan potensi celah tata kelola dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, khususnya pada aspek koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Secara regulatif, operasional dapur pengolahan makanan massal wajib memenuhi standar kesehatan sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
  • Peraturan BPOM tentang keamanan pangan olahan siap saji
  • Peraturan Sanitasi Jasa Boga Kementerian Kesehatan

Dalam aturan tersebut, setiap fasilitas pengolahan makanan skala besar wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota.

Tanpa sertifikat tersebut, dapur dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, termasuk kemungkinan keracunan makanan massal.

Minimnya koordinasi antara Badan Gizi Nasional dan pemerintah daerah juga dinilai berpotensi mengganggu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Padahal program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional dengan alokasi anggaran negara yang besar.

Jika persoalan koordinasi ini terus terjadi, efektivitas program untuk menekan stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Penulis : Andrew T Panjaitan, ST   |    Editor : Tim Redaksi Atapkota.com

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru