ATAPKOTA.COM, MEDAN – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sulaiman, masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat, kebijakan yang tepat sasaran, serta penggunaan anggaran yang mampu memberikan manfaat secara langsung.
“Publik ingin pelayanan yang cepat, kebijakan yang tepat sasaran, dan penggunaan anggaran yang benar-benar memberi manfaat,” ujar Sulaiman.
Ia menilai implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan zona integritas tidak boleh dipandang sebagai agenda rutin tahunan yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi. Ketiga instrumen tersebut, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sulaiman juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar pelaksanaan reformasi birokrasi tidak berhenti pada penyusunan laporan, rapat koordinasi, maupun presentasi semata.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi harus tercermin dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, membaiknya iklim investasi, berkurangnya angka kemiskinan, serta berkurangnya keluhan masyarakat terhadap birokrasi yang lamban dan berbelit.
“Saya tidak ingin ada lagi daerah yang nilai administrasinya baik, tetapi pelayanan publiknya lambat, kemiskinannya tinggi, investasinya rendah, dan masyarakat masih mengeluhkan birokrasi yang berbelit,” tegasnya.
Sulaiman menilai kepala daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di wilayah masing-masing. Karena itu, perubahan budaya kerja aparatur, penguatan zona integritas, serta percepatan transformasi digital harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya mengembalikan fungsi utama pemerintahan sebagai pelayan masyarakat yang bekerja secara efektif, profesional, dan berkeadilan.
“Reformasi birokrasi sesungguhnya adalah upaya mengembalikan birokrasi kepada tujuan utamanya, yakni melayani masyarakat secara efektif dan berkeadilan,” katanya.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, Sulaiman berharap seluruh pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih terukur.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ingin menghadirkan birokrasi yang tidak hanya aktif menjalankan program, tetapi juga mampu menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita ingin menghadirkan birokrasi yang bukan hanya sibuk bekerja, tetapi birokrasi yang mampu menghasilkan perubahan nyata bagi rakyat. Birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, serta mampu membawa Sumatera Utara menjadi daerah yang berdaya saing, unggul, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (AP/red)

































