ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Nauli yang berlokasi di Jalan Mangga Ujung Nomor 158, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, disebut telah beroperasi sekitar dua bulan terakhir. Unit pelayanan ini diketahui menjadi pemasok program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di SD Budi Mulia dan SMP Budi Mulia yang berada di Jalan Melanton Siregar Nomor 161, Kota Pematangsiantar.
Saat tim wartawan media Atapkota mendatangi lokasi SPPG Mekar Nauli di Kecamatan Siantar Marihat yang pada Kamis (12/3/2026) melakukan peninjauan langsung ke lokasi, sejumlah karyawan menyambut kedatangan awak media dengan ramah.
Di lokasi tersebut, wartawan kemudian berbincang dengan seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai pemilik SPPG bermarga Siallagan, didampingi asisten lapangan bernama Damanik.
Dalam wawancara singkat, wartawan menanyakan mengenai status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu persyaratan operasional bagi penyedia layanan makanan.
Menurut Siallagan, proses pengurusan dokumen tersebut masih berlangsung di instansi terkait.
“SLHS saat ini masih dalam proses. Sejak SPPG ini berdiri, kami sudah mengajukan permohonan ke dinas kesehatan, tetapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Kami juga belum mengetahui kendala yang menyebabkan proses tersebut belum selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak pengelola SPPG masih berupaya menindaklanjuti proses administrasi tersebut.
“Hari ini juga ketua SPPG sedang menindaklanjuti berkas ke dinas terkait untuk mengetahui kendala yang menyebabkan SLHS belum terealisasi,” katanya.
Ketika ditanya mengenai ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut, Siallagan menyebut fasilitas itu telah tersedia, namun pihaknya masih menunggu penilaian dari instansi berwenang terkait kesesuaian dengan standar yang berlaku.
“IPAL sudah ada, tetapi apakah sudah memenuhi standar atau belum, kami masih menunggu arahan dari dinas terkait,” ujarnya.
Selain itu, pihak pengelola juga menjelaskan mekanisme distribusi makanan dalam program MBG ketika sekolah sedang libur.
Menurut Siallagan, penyaluran makanan tetap dilakukan dengan berkoordinasi kepada pihak penerima manfaat melalui koordinator di masing-masing sekolah.
“Untuk pembagian makanan bergizi gratis saat libur sekolah, kami tetap berkoordinasi dengan pihak penerima manfaat. Mekanismenya mengikuti arahan dari koordinator di sekolah masing-masing,” katanya.
Namun, berdasarkan pantauan tim wartawan di lapangan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berada di area SPPG Mekar Nauli jika kondisi IPAL kecil, dengan pengelohan 3 bak, kondisi air terlihat ada lemak dari bak penampung pertama hingga bak penampung ke tiga akhir (output), kondisi warna air setiap bak penampung tidak ada perbedaan.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai standar fasilitas pengolahan limbah di unit pelayanan makanan seperti SPPG.
Dikutip dari berbagai sumber, Pedoman teknis BGN menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi SPPG sebelum dinyatakan laik operasional. Ketentuan ini menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan.
1. Pemisahan Alur Limbah (Segregasi)
- Limbah dapur yang mengandung minyak dan lemak wajib dipisahkan dari limbah domestik (toilet) dan saluran air hujan.
- Limbah dapur harus melewati grease trap, sedangkan limbah toilet melalui septic tank sebelum masuk ke IPAL utama.
2. Pemasangan Grease Trap Bertingkat
- Setiap bak cuci piring wajib dilengkapi grease trap kecil.
- Sebelum masuk ke IPAL biologi, limbah harus melewati grease trap komunal di luar bangunan untuk mencegah lemak merusak bakteri pengurai.
3. Standar Baku Mutu Air Buangan
Air hasil olahan IPAL harus memenuhi baku mutu lingkungan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016, antara lain:
- pH: 6–9
- BOD: < 30 mg/L
- TSS: < 30 mg/L
- Minyak dan lemak: < 5 mg/L
4. Konstruksi Kedap Air
- Tangki IPAL harus berbahan kedap air (beton berlapis atau tangki fabrikasi fiberglass).
- Struktur tidak boleh bocor agar tidak mencemari air tanah, terutama bila SPPG menggunakan sumur bor.
5. Keamanan dan Ventilasi
- Bak kontrol wajib tertutup rapat dan dapat dikunci.
- Ventilasi minimal 2 meter di atas permukaan tanah untuk membuang gas seperti hidrogen sulfida (H₂S) dan metana.
6. Bak Kontrol Pengambilan Sampel
-
Wajib tersedia bak kontrol di titik akhir sebelum air dibuang ke saluran umum untuk keperluan pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup atau tim verifikasi.
BGN merekomendasikan penggunaan sistem biofilter fabrikasi bersertifikat uji laboratorium untuk mempercepat pemenuhan standar teknis.
Untuk menghitung kebutuhan IPAL, perhitungan merujuk pada standar konsumsi air dapur komersial.
1. Kebutuhan Air Bersih
Rata-rata 5–8 liter per porsi.
Untuk 3.000 porsi:
15.000–24.000 liter per hari (15–24 m³/hari).
2. Estimasi Limbah Cair
Sekitar 80–90 persen dari penggunaan air bersih.
Debit limbah: ±12–21 m³ per hari.
3. Volume Efektif IPAL
Dengan waktu retensi hidrolik minimal 24 jam, volume efektif IPAL minimal setara debit harian.
Artinya, kapasitas aman berkisar 15–25 m³.
Komponen Sistem Ideal
- Grease trap utama
- Bak ekualisasi
- Reaktor biofilter (anaerob–aerob)
- Bak pengendap akhir
Jika lahan terbatas, sistem modular beberapa tangki dapat dihubungkan secara seri. Setiap tangki harus memiliki manhole untuk perawatan rutin. (Martuadin Saragih/Valtin Silitonga/red)



































