Viral Penganiayaan di Belawan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Bersajam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:31 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pelaku yang diamankan polda Sumut

2 Pelaku yang diamankan polda Sumut

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama tim MIT Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang sebelumnya viral di media televisi, media daring, dan media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait kasus penyerangan menggunakan senjata tajam di kawasan Belawan.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban berinisial JP.

Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB.

Saat itu korban baru saja pulang membeli makanan untuk makan malam dan hendak masuk ke rumahnya. Ketika korban membuka gembok pintu rumah, tiba-tiba tiga orang pelaku datang dari arah belakang sambil membawa parang.

“Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya,” kata Agus.

Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri dari serangan tersebut. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk korban apabila mencoba melawan.

Dalam perkelahian tersebut, para pelaku kemudian melukai korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Meski mengalami luka, korban tetap melawan hingga berhasil merebut salah satu parang milik pelaku. Dengan senjata tersebut, korban sempat melukai salah seorang pelaku.

Melihat adanya perlawanan dari korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, para pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melalui Kasubdit III Jatanras Jama K. Purba, S.H., M.H., membentuk tim gabungan bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk memburu para pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta analisis dari tim teknologi informasi Subdit III Jatanras, polisi mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan residivis kasus pencurian.

Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku TA alias Popon pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, BI, di kawasan Pajak Belawan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang diduga dipakai dalam aksi penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Agus Purnomo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama warga yang memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110. (AP/red)

Berita Terkait

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung
Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias
HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat
HUT ke-33 RS H Adam Malik, Wagub Sumut Surya Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga
Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK
Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:30 WIB

CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:16 WIB

HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru