Wali Kota Wesly Silalahi Setujui Dua Ranperda DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Mengaji dan Pekerja Lokal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:00 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan persetujuannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar dalam Sidang Paripurna II DPRD Tahun 2026 yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (26 Maret 2026).

Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap dua Ranperda yang diajukan DPRD.

Dua rancangan regulasi tersebut meliputi Ranperda tentang Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan serta Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi dua ranperda ini. Pemerintah Kota menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wesly dalam sidang paripurna.

Menurut Wesly, inisiatif DPRD tersebut menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya visi pembangunan daerah.

Ia menilai kedua ranperda tersebut sejalan dengan upaya membangun Kota Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.

Pemerintah kota juga berharap regulasi tersebut nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan warga.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar, Ir. Alfonso Sinaga, menyampaikan nota penjelasan terkait dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Alfonso menjelaskan bahwa tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat, termasuk tenaga pendidik nonformal di bidang keagamaan seperti guru mengaji dan guru sekolah minggu.

Namun, menurutnya, selama ini kesejahteraan para pendidik nonformal tersebut belum sepenuhnya mendapatkan perhatian melalui regulasi yang jelas.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD menunjukkan perlunya regulasi yang mengatur pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan secara berkelanjutan melalui APBD,” ujar Alfonso.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga pendidik, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di masyarakat.

Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD berharap para tenaga pendidik nonformal dapat merasakan apresiasi atas kontribusi mereka dalam membangun generasi muda yang beriman dan berakhlak.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai upaya memperkuat posisi pekerja daerah dalam menghadapi persaingan dunia kerja.

Menurut Alfonso, kebijakan tersebut perlu disusun dengan mempertimbangkan kewenangan daerah serta selaras dengan strategi pembangunan nasional.

“Ranperda ini nantinya juga akan mengatur kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dikategorikan sebagai tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia berharap regulasi tersebut mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mengurangi kesenjangan sosial.

Alfonso juga menyebut DPRD telah menggelar public hearing dengan sejumlah pihak terkait untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah tersebut.

Melalui pembahasan itu, DPRD berupaya memastikan adanya kepastian hukum terhadap hak-hak pekerja, termasuk terkait upah dan perlindungan tenaga kerja.

“Harapannya, dua Ranperda inisiatif DPRD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, M.M., dan Frengky Boy Saragih, S.T., serta dihadiri anggota DPRD.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.S.T.P., M.Si., para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta direksi badan usaha milik daerah (BUMD). (AP/red)

Berita Terkait

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja
Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Berita Terbaru