Polemic Tiang WiFi di Tomuan, Kelurahan: Rekomendasi Langsung dari PUTR

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 02:16 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Pemasangan sejumlah tiang jaringan internet di wilayah Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, diduga dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Lurah (Seklur) Tomuan, Olden Sirait, saat ditemui wartawan di Kantor Lurah Tomuan pada Kamis (25/03/2026).

Olden mengatakan, pihak kelurahan tidak menerima informasi adanya sosialisasi kepada warga maupun pengurus lingkungan terkait pemasangan tiang jaringan internet tersebut.

“Kalau pemasangan tiang WiFi, setahu saya tidak ada sosialisasi. Tapi kalau pemasangan tower biasanya ada dan dokumennya lengkap,” ujar Olden kepada wartawan.

Menurutnya, pihak kelurahan baru melakukan koordinasi dengan ketua RT setelah surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diterbitkan.

“Setelah rekomendasi keluar dari PUTR, barulah kita koordinasi dengan RT setempat, siapa tahu ada warga yang keberatan,” katanya.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Lurah Tomuan, W. R. Purba. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan rekomendasi pemasangan tiang jaringan berada pada Dinas PUTR.

Namun demikian, pihak kelurahan tetap akan menindaklanjuti jika ada keberatan dari masyarakat.

“Surat rekomendasinya dari PUTR. Kalau ada masyarakat yang keberatan dengan pemasangan tiang WiFi, kita akan minta pihak perusahaan membongkarnya. Begitu juga jika kedalaman penanaman tiang tidak sesuai dengan aturan, kita akan minta dibongkar,” kata Purba.

Sementara itu, Project Manager PT YPTT, Manullang, menyatakan bahwa proses perizinan pemasangan jaringan internet tersebut telah dipenuhi.

“Perizinannya sudah lengkap. Kebetulan petugas yang mengurus permit sedang cuti Lebaran dan pulang ke Palembang,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 20 Maret 2026, sempat beredar laporan warga yang menolak pemasangan tiang jaringan internet di lahan pribadi. Penolakan itu memunculkan dugaan bahwa proses perizinan proyek tersebut belum sepenuhnya transparan kepada masyarakat.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, wartawan berupaya meminta penjelasan dari Kepala Bidang (Kabid) PUTR, Musa.

Namun saat didatangi ke kantornya di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Wartawan atapkota.com, masih terus berupaya menghubungi pihak Dinas PUTR guna memperoleh penjelasan resmi terkait mekanisme penerbitan rekomendasi pemasangan tiang jaringan internet di wilayah Kota Pematangsiantar. (Martuadin Saragih/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB