10 Adegan Maut di Cafe Lotta Direka Ulang, Dua Tersangka Peragakan Detik-detik Pembunuhan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 17:17 WIB

40341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Suasana di Cafe Lotta, Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mendadak ramai oleh aktivitas aparat kepolisian pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut.

Dalam reka ulang itu, penyidik memperagakan 10 adegan untuk menggambarkan kronologi peristiwa sejak awal hingga terjadinya kekerasan yang menyebabkan korban berinisial AP meninggal dunia.

Proses rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal.

Dua tersangka berinisial VS dan RGN dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Keduanya diminta memperagakan peran masing-masing sesuai hasil pemeriksaan penyidik. Adegan demi adegan menggambarkan rangkaian peristiwa yang diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Selain tersangka, 11 orang saksi turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi. Kehadiran mereka bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dengan rangkaian peristiwa yang diperagakan di lokasi kejadian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi, menyatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk menguji kembali kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta temuan penyidik di tempat kejadian perkara.

“Rekonstruksi ini bertujuan memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa keterangan tersangka maupun saksi selaras dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan,” kata Agustina.

Proses reka ulang tersebut juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke proses penuntutan.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Pematangsiantar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja atau melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. (AK1/red

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ungkap THM Phantom Diduga Tak Kantongi Izin NPPBKC
Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Amaliyah
Pemko Pematangsiantar Gelar Salat Iduladha di Lapangan Adam Malik, Warga Membludak
Hangat dan Khidmat, Prabowo Rayakan Iduladha 1447 H Bersama WNI di Prancis
Rico Waas: Kebahagiaan Kurban Harus Dirasakan Bersama, Bukan Dinikmati Sendiri
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Haru Salat Iduladha Bersama Presiden Prabowo
Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Medan Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Iduladha 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:37 WIB

Polrestabes Medan Ungkap THM Phantom Diduga Tak Kantongi Izin NPPBKC

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Amaliyah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemko Pematangsiantar Gelar Salat Iduladha di Lapangan Adam Malik, Warga Membludak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:30 WIB

Hangat dan Khidmat, Prabowo Rayakan Iduladha 1447 H Bersama WNI di Prancis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:19 WIB

Rico Waas: Kebahagiaan Kurban Harus Dirasakan Bersama, Bukan Dinikmati Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:01 WIB

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Medan Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:42 WIB

PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap THM Phantom Diduga Tak Kantongi Izin NPPBKC

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:37 WIB