10 Adegan Maut di Cafe Lotta Direka Ulang, Dua Tersangka Peragakan Detik-detik Pembunuhan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 17:17 WIB

40415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Suasana di Cafe Lotta, Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mendadak ramai oleh aktivitas aparat kepolisian pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut.

Dalam reka ulang itu, penyidik memperagakan 10 adegan untuk menggambarkan kronologi peristiwa sejak awal hingga terjadinya kekerasan yang menyebabkan korban berinisial AP meninggal dunia.

Proses rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal.

Dua tersangka berinisial VS dan RGN dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Keduanya diminta memperagakan peran masing-masing sesuai hasil pemeriksaan penyidik. Adegan demi adegan menggambarkan rangkaian peristiwa yang diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Selain tersangka, 11 orang saksi turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi. Kehadiran mereka bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan saksi dengan rangkaian peristiwa yang diperagakan di lokasi kejadian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi, menyatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk menguji kembali kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta temuan penyidik di tempat kejadian perkara.

“Rekonstruksi ini bertujuan memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa keterangan tersangka maupun saksi selaras dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan,” kata Agustina.

Proses reka ulang tersebut juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke proses penuntutan.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Pematangsiantar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja atau melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. (AK1/red

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB