Polisi Ungkap Pencurian Rp 110 Juta di Langkat, Terduga Pelaku Ditangkap di Simpang Mayat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:56 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (5 April 2026).

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian itu diduga terjadi pada Sabtu (28 Maret 2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Ketika rumah dalam keadaan kosong dan terkunci, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan alat.

“Pelaku diduga merusak bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam lemari,” ujar Syamsul Bahri.

Menurut keterangan polisi, uang yang dilaporkan hilang mencapai Rp110 juta.

Terduga Pelaku Diamankan

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Sabtu (4 April 2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. (57) yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan di Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Uang tunai sekitar Rp46 juta yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan

Linggis dan senter kepala yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian

Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Syamsul Bahri.

Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kuala atas pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga terduga pelaku dapat diamankan. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar David.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (AP/red)

Berita Terkait

Usai Tinjau Pasar Dwikora Terbakar, Penrad Siagian Minta Pedagang Dilibatkan dalam Setiap Keputusan
Pasar Dwikora Terbakar, Penrad Siagian Minta Data Pedagang dan Siapkan Pertemuan dengan Wali Kota
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 12,48 Gram
Bupati Simalungun: PENAS XVII Gorontalo Jadi Momentum Perkuat Wawasan Petani dan Nelayan
Haflah Akhirussanah YPI Nurul Huda Bantur Berlangsung Meriah, Lepas Siswa dan Peringati Haul Pendiri
Patroli Malam, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Berknalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:57 WIB

Usai Tinjau Pasar Dwikora Terbakar, Penrad Siagian Minta Pedagang Dilibatkan dalam Setiap Keputusan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:15 WIB

Pasar Dwikora Terbakar, Penrad Siagian Minta Data Pedagang dan Siapkan Pertemuan dengan Wali Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 12,48 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Simalungun: PENAS XVII Gorontalo Jadi Momentum Perkuat Wawasan Petani dan Nelayan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Patroli Malam, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Berknalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:35 WIB

Dengar Jeritan Warga Medan Barat, Rico Waas Instruksikan Perbaikan LPJU hingga Penanganan Banjir

Berita Terbaru