Sumut Pelopori Sistem Pendaftaran Bisnis SDGs Pertama di Indonesia

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 14:52 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2026–2030 melalui konsultasi publik yang digelar di Hotel Adimulia Medan, Senin (6/4/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran Business Registration System (BRS) SDGs, sebuah sistem pendaftaran bisnis berbasis digital yang diklaim pertama di Indonesia dalam mengintegrasikan peran dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan.

Sistem tersebut secara resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap.

Dalam sambutannya, Sulaiman menegaskan bahwa RAD SDGs 2026–2030 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian penting dari arah pembangunan Sumatera Utara ke depan.

Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten.

“Dokumen ini disusun secara komprehensif berbasis data valid dan pendekatan evidence-based policy. Kami ingin memastikan pembangunan di Sumut bersifat inklusif, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi dengan prinsip No One Left Behind,” ujar Sulaiman.

Ia juga mendorong penerapan konsep Build Forward Better, yaitu pendekatan pembangunan yang menekankan penguatan ketahanan daerah, termasuk dalam menghadapi risiko bencana dan penguatan infrastruktur.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan harus mampu menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara terpadu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut Dikky Anugerah memaparkan sejumlah indikator makro yang ditargetkan dalam RAD SDGs 2026–2030.

Beberapa target tersebut antara lain:

Pertumbuhan ekonomi: 7,6 persen

Pendapatan per kapita: Rp115,3 juta

Tingkat kemiskinan: 2,82–3,82 persen

Tingkat pengangguran terbuka: 4,75 persen

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga ditargetkan terus meningkat dalam periode tersebut.

“SDGs bukan lagi agenda tambahan, tetapi sudah menjadi kerangka utama perencanaan daerah yang selaras dengan RPJPD dan RPJMD,” kata Dikky.

Dikky menjelaskan bahwa Business Registration System (BRS) merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sumut, SDGs Center Universitas Sumatera Utara (USU), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Sistem ini dirancang untuk mentransformasi kemitraan sektor swasta agar lebih terstruktur dan terukur dalam mendukung pencapaian target SDGs.

Hingga saat ini, sebanyak 199 pelaku usaha telah terdaftar dalam sistem BRS, dengan target mencapai 500 UMKM pada tahun 2026.

Konsultan IDJC untuk Project JICA SDGs, Hisaaki Mitsui, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai sistem pendaftaran bisnis SDGs yang dikembangkan di Sumut berpotensi menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.

“Selamat kepada para pelaku usaha yang telah terdaftar,” ujar Mitsui.

Konsultasi publik ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kadin Sumut, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemprov Sumut berharap implementasi SDGs di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru