ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara resmi memulai pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Tahapan awal pemeriksaan tersebut ditandai dengan kegiatan entry meeting yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Senin (6/4/2026).
Kegiatan itu menjadi penanda dimulainya proses audit yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun sepanjang tahun anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora hadir mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih untuk menerima tim pemeriksa BPK bersama para pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Mixnon menyatakan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan tahapan penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Mixnon.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun memandang kehadiran BPK sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa agar proses audit dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Mixnon menambahkan, setiap temuan yang nantinya dihasilkan dalam proses pemeriksaan perlu dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
“Rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi panduan dalam memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Mixnon juga meminta agar proses pemeriksaan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang profesional.
Ia mengingatkan pentingnya disiplin administrasi, ketelitian pencatatan keuangan, serta kesiapan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Cipta Dwi Sastra menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendukung proses pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan secara teknis ruang lingkup pemeriksaan, metode audit, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan terperinci yang akan dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah.
Cipta berharap dukungan dan koordinasi yang baik dari seluruh OPD dapat membantu kelancaran proses audit hingga selesai.
“Kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kesimpulan yang akurat,” ujarnya.
Kegiatan entry meeting itu diakhiri dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
Penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya secara resmi proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. (AP/red)

































