ATAPKOTA.COM – Personel Polsek Labuhan Ruku bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku menggelar razia gabungan di lingkungan lapas, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin malam (6/2/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA B.Z. Manik bersama sejumlah personel, di antaranya BRIPKA Tony S., BRIPKA Kasno Suryadi, dan BRIPTU Ozi S. Simatupang. Razia juga melibatkan petugas Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.
Tim gabungan memeriksa sejumlah area di dalam lapas, termasuk ruang hunian warga binaan, ruang kerja, serta beberapa fasilitas lainnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Petugas tidak menemukan adanya barang mencurigakan maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Pihak kepolisian menyebutkan kegiatan razia bersama akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan agar dapat menjalani masa pidana dengan tertib serta siap kembali berintegrasi dengan masyarakat. (AP/red)

































