ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi dan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam acara tersebut, Liliek Prisbawono Adi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Sementara itu, pengangkatan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026.
Adapun susunan keanggotaan Ombudsman RI periode tersebut terdiri atas:
- Hery Susanto (Ketua merangkap anggota);
- Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota);
- Abdul Ghoffar;
- Fikri Yasin;
- Maneger Nasution;
- Nuzran Joher;
- Partono;
- Robertus Na Endi Jaweng; dan
- Syafrida Rachmawati Rasahan.
Setelah pengucapan sumpah, Hakim Konstitusi dan pimpinan Ombudsman menandatangani berita acara sebagai bagian dari prosedur resmi pelantikan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh tamu undangan. (Edo/red)


































