Belum Ada Perda, DPRD Pematangsiantar Akan Panggil PUTR Soal Pemasangan Tiang WiFi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 21:36 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Aktivitas pemasangan jaringan fiber optik yang dilakukan vendor PT YPTT untuk PT Link Net di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan DPRD, pada Senin (13/4/2026).

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, menyatakan kegiatan tersebut sebaiknya dihentikan sementara. Ia menilai regulasi daerah terkait belum ditetapkan secara resmi.

“Itu sebaiknya dihentikan dulu karena perda-nya belum ditetapkan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak Dinas PUTR untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Tongam Pangaribuan menyampaikan DPRD akan segera membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna bersama wali kota.

Menurut dia, rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 dan akan menjadi pintu masuk evaluasi terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Setelah rapat paripurna LKPJ, kami akan membentuk tim khusus untuk menelaah laporan tersebut, termasuk kinerja PUTR,” katanya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUTR Kota Pematangsiantar belum membuahkan hasil. Kepala bidang yang menangani rekomendasi, Jhon Musa Silalahi, belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.

Tim liputan Atapkota.com telah beberapa kali mendatangi kantor PUTR. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sejumlah pegawai menyebut ia sedang menghadiri rapat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi maupun agenda kegiatan tersebut.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PUTR terkait dasar perizinan maupun mekanisme pengawasan pemasangan jaringan fiber optik tersebut. (Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru