Belum Ada Perda, DPRD Pematangsiantar Akan Panggil PUTR Soal Pemasangan Tiang WiFi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 21:36 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Aktivitas pemasangan jaringan fiber optik yang dilakukan vendor PT YPTT untuk PT Link Net di Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan DPRD, pada Senin (13/4/2026).

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, menyatakan kegiatan tersebut sebaiknya dihentikan sementara. Ia menilai regulasi daerah terkait belum ditetapkan secara resmi.

“Itu sebaiknya dihentikan dulu karena perda-nya belum ditetapkan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak Dinas PUTR untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Tongam Pangaribuan menyampaikan DPRD akan segera membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna bersama wali kota.

Menurut dia, rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 dan akan menjadi pintu masuk evaluasi terhadap kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Setelah rapat paripurna LKPJ, kami akan membentuk tim khusus untuk menelaah laporan tersebut, termasuk kinerja PUTR,” katanya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUTR Kota Pematangsiantar belum membuahkan hasil. Kepala bidang yang menangani rekomendasi, Jhon Musa Silalahi, belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.

Tim liputan Atapkota.com telah beberapa kali mendatangi kantor PUTR. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sejumlah pegawai menyebut ia sedang menghadiri rapat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi maupun agenda kegiatan tersebut.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PUTR terkait dasar perizinan maupun mekanisme pengawasan pemasangan jaringan fiber optik tersebut. (Martuadin Saragih/tim)

Berita Terkait

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPN Tandatangani Kesepakatan Bersama, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123
Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela mengamankan pria 22 tahun dan menyita sabu seberat 1,93 gram dari Jalan Haji Ulakma Sinaga serta kamar hotel.

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:35 WIB