ATAPKOTA.COM, ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan informasi publik melalui pembinaan serta peluncuran layanan komunikasi resmi pada Senin, 13 April 2026, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, dan dihadiri Wakil Bupati Rianto, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga operator layanan informasi.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah melakukan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal resmi, dan media sosial di seluruh unit kerja, sekaligus meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp resmi di nomor 0812-8919-8000.
Bupati Asahan dalam arahannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang disampaikan secara konsisten dan mudah dipahami masyarakat.
“Setiap unit kerja harus aktif menyampaikan informasi terkait kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi terkait pembangunan infrastruktur, termasuk perencanaan dan pelaksanaan, mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap sektor tersebut.
Selain itu, Bupati meminta agar seluruh pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk SP4N-LAPOR, portal resmi, media sosial, dan layanan WhatsApp di 0812-8919-8000, ditindaklanjuti secara cepat dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan turut menyampaikan laporan terkait pengelolaan sistem informasi dan pengaduan yang telah berjalan serta rencana penguatan integrasi layanan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap sistem pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih terintegrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (AP/red)

































