Nama Dokter Forensik Mencuat dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Siantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 13:55 WIB

40259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Sona Zendrato saat ditemui dirumahnya pada Sabtu, 11 April 2026. (Foto : Andrew Panjaitan - atapkota.com)

Korban Sona Zendrato saat ditemui dirumahnya pada Sabtu, 11 April 2026. (Foto : Andrew Panjaitan - atapkota.com)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Sona Zendrato ke Polres Pematangsiantar kini memasuki babak baru. Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah seorang dokter spesialis forensik berinisial dr. JAS yang disebut Sona Zendrato saat wartawan menemui di kediamannya.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam keterangannya, Sona mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang.

Dari sejumlah nama yang disebut, keberadaan dr. JAS menarik perhatian karena yang bersangkutan diketahui berprofesi sebagai dokter forensik dan diduga berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di RSUD Djasamen Saragih.

Menurut pengakuan Sona, dokter tersebut berada di lokasi saat kejadian dan diduga terlibat dalam tindakan kekerasan.

Ia menyebut mengalami pemukulan hingga benturan di bagian kepala. Dalam keterangannya, Sona juga mengklaim sempat mendapat tendangan yang menyebabkan dirinya terjatuh sebelum kemudian mengalami kekerasan secara bersama-sama.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak dr. JAS terkait tudingan tersebut. Sementara dr JAS telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 13 April 2026.

Sona juga mengaitkan kejadian ini dengan peristiwa sebelumnya. Ia mengaku melihat rekaman CCTV di sebuah warung kopi yang memperlihatkan sejumlah pihak, termasuk yang ia duga dokter tersebut, telah berkumpul beberapa hari sebelum kejadian.

Menurutnya, dalam rekaman itu terdapat percakapan yang ia tafsirkan mengarah pada rencana tindakan terhadap dirinya. Meski demikian, rekaman tersebut belum dipublikasikan.

Di sisi lain, kasus ini juga menyeret relasi personal antar pihak. Salah satu terlapor disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dengan nomor STTLP/B/184/IV/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 6 April 2026.

Korban mengaku telah menjalani visum bersama dua orang lainnya dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada penyidik. Namun, hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk dr. JAS dan instansi tempatnya bertugas, masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang atas kasus ini.

Penulis : Andrew T Panjaitan,ST  |  Editor : Tim Redaksi Atapkota.com

Berita Terkait

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPN Tandatangani Kesepakatan Bersama, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123
Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela mengamankan pria 22 tahun dan menyita sabu seberat 1,93 gram dari Jalan Haji Ulakma Sinaga serta kamar hotel.

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:35 WIB