ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan sejumlah usulan program strategis terkait pengelolaan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Selasa (14 April 2026).
Audiensi yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian Kehutanan, itu mempertemukan Ariston dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk membahas arah kebijakan pengelolaan hutan di Kabupaten Samosir.
Dalam pertemuan tersebut, Ariston mengajukan sejumlah persoalan, termasuk penanganan lahan hutan yang mengalami kerusakan pasca aktivitas perusahaan yang telah berhenti beroperasi. Ia juga mendorong program pemberdayaan masyarakat melalui bantuan bibit pohon endemik bernilai ekonomis, seperti mangga dan kopi, di kawasan penyangga hutan dan lahan kritis.
Menurut Ariston, pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak tegakan utama hutan. “Kami ingin masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi, namun kelestarian hutan tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir mengajukan beberapa usulan strategis, antara lain rencana pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sitapigagan, pengembangan kawasan tangkapan air (catchment area) seluas sekitar 4.200 hektare, serta pembangunan embung di sejumlah titik.
Usulan lain mencakup rencana pengembangan fasilitas pendidikan dan program replanting tanaman eukaliptus di kawasan hutan Pulau Samosir sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli menyatakan pemerintah pusat pada prinsipnya menyambut baik usulan yang disampaikan. Namun, ia menekankan perlunya kajian lanjutan terkait skema pengelolaan kawasan hutan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan kawasan hutan yang didominasi tanaman eukaliptus, termasuk di area bekas konsesi industri. Menurutnya, diversifikasi tanaman perlu dilakukan guna menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
“Ke depan, pendekatan pengelolaan hutan harus memperhatikan aspek ekologi dan ekonomi secara seimbang,” kata Raja Juli.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan audiensi lanjutan guna memperdalam pembahasan teknis dan memastikan setiap usulan dapat dikaji secara komprehensif sebelum diimplementasikan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfud, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko. Dari Pemerintah Kabupaten Samosir hadir sejumlah pejabat perangkat daerah yang mendampingi wakil bupati. (AP/red)
































