Bahas UUPA di DPR RI, Nurchalis Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kewenangan Aceh Diperjelas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 10:02 WIB

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis,

Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis,

ATAPKOTA.COM, BANDA ACEH — Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi DPR RI, yang digelar pada Sabtu, 18 April 2026. Ia menilai perubahan regulasi perlu diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar di Aceh, khususnya kemiskinan dan pengangguran.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan, dan dihadiri puluhan anggota legislatif di bawah koordinasi Ahmad Doli Kurnia. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, antara lain Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, serta pimpinan dan anggota DPRA.

Dalam forum tersebut, Nurchalis menekankan bahwa revisi UUPA tidak semestinya terbatas pada pembahasan dana otonomi khusus. Ia mendorong agar regulasi baru memperjelas kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya dan mempercepat pembangunan.

“Fokus utama yang perlu dijawab adalah bagaimana Aceh dapat mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran yang masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, potensi sumber daya alam di Aceh belum dimanfaatkan secara optimal, salah satunya karena kendala regulasi. Karena itu, menurut dia, revisi UUPA perlu menjadi dasar penguatan tata kelola yang lebih efektif dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Nurchalis juga mengusulkan agar dana otonomi khusus tetap dipertahankan sebagai instrumen stimulus pembangunan, termasuk opsi perpanjangan dengan skema tertentu. Menurut dia, keberlanjutan fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.

Selain itu, ia menyoroti perlunya penyederhanaan aturan, terutama terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai sejumlah kewenangan teknis masih tersentralisasi di tingkat pusat, termasuk dalam proses perizinan tertentu di sektor sumber daya alam.

“Kejelasan norma, standar, dan prosedur penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menghambat implementasi kebijakan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pembahasan revisi UUPA tidak terjebak pada persoalan masa lalu, melainkan diarahkan pada solusi konkret untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Nurchalis, posisi geografis Aceh yang strategis di jalur perdagangan internasional serta dukungan kepemimpinan daerah saat ini dapat menjadi modal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sepanjang didukung regulasi yang jelas dan efektif.

Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan revisi UUPA antara pemerintah daerah dan DPR RI. Sejumlah pihak berharap proses ini menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Aceh secara berkelanjutan.

Kontributor : M Rifqi-atapkota

Berita Terkait

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar
Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda
Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Bus Keliling Layani Warga Medan
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru