ATAPKOTA.COM, BANDA ACEH — Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi DPR RI, yang digelar pada Sabtu, 18 April 2026. Ia menilai perubahan regulasi perlu diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar di Aceh, khususnya kemiskinan dan pengangguran.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan, dan dihadiri puluhan anggota legislatif di bawah koordinasi Ahmad Doli Kurnia. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, antara lain Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, serta pimpinan dan anggota DPRA.
Dalam forum tersebut, Nurchalis menekankan bahwa revisi UUPA tidak semestinya terbatas pada pembahasan dana otonomi khusus. Ia mendorong agar regulasi baru memperjelas kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya dan mempercepat pembangunan.
“Fokus utama yang perlu dijawab adalah bagaimana Aceh dapat mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran yang masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, potensi sumber daya alam di Aceh belum dimanfaatkan secara optimal, salah satunya karena kendala regulasi. Karena itu, menurut dia, revisi UUPA perlu menjadi dasar penguatan tata kelola yang lebih efektif dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Nurchalis juga mengusulkan agar dana otonomi khusus tetap dipertahankan sebagai instrumen stimulus pembangunan, termasuk opsi perpanjangan dengan skema tertentu. Menurut dia, keberlanjutan fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Selain itu, ia menyoroti perlunya penyederhanaan aturan, terutama terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai sejumlah kewenangan teknis masih tersentralisasi di tingkat pusat, termasuk dalam proses perizinan tertentu di sektor sumber daya alam.
“Kejelasan norma, standar, dan prosedur penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menghambat implementasi kebijakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan revisi UUPA tidak terjebak pada persoalan masa lalu, melainkan diarahkan pada solusi konkret untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Nurchalis, posisi geografis Aceh yang strategis di jalur perdagangan internasional serta dukungan kepemimpinan daerah saat ini dapat menjadi modal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sepanjang didukung regulasi yang jelas dan efektif.
Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan revisi UUPA antara pemerintah daerah dan DPR RI. Sejumlah pihak berharap proses ini menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Aceh secara berkelanjutan.
Kontributor : M Rifqi-atapkota


































