Prabowo Subianto Terima Telepon Anthony Albanese: Indonesia Mulai Ekspor 250 Ribu Ton Urea ke Australia

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 23:07 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto Terima Telepon Anthony Albanese,

Prabowo Subianto Terima Telepon Anthony Albanese,

ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Selasa sore, 21 April 2026. Dalam percakapan tersebut, pemerintah Australia menyampaikan apresiasi atas langkah Indonesia memulai ekspor pupuk urea.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan ekspor tahap awal ke Australia mencapai 250 ribu ton. “Perdana Menteri Albanese menyampaikan apresiasi atas persetujuan Presiden terkait ekspor urea Indonesia ke Australia,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Selain Australia, pemerintah juga menjajaki perluasan ekspor pupuk ke sejumlah negara lain, antara lain India, Filipina, Thailand, dan Brasil. Total komitmen ekspor yang direncanakan mencapai sekitar 1 juta ton.

Pemerintah menyatakan kebijakan ekspor dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, produksi urea nasional mencapai sekitar 7,8 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik sekitar 6,3 juta ton.

Dengan selisih tersebut, pemerintah menilai masih terdapat ruang untuk ekspor tanpa mengganggu pasokan bagi petani di dalam negeri.

Langkah ini, menurut pemerintah, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok pupuk global. (Rahmat/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru