ATAPKOTA.COM, MEDAN – Suasana Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan tampak berbeda pada Minggu (3 Mei 2026) pagi. Di tengah aktivitas olahraga warga, sebuah prosesi pernikahan berlangsung dan menyita perhatian pengunjung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Sadar Nikah yang diinisiasi oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir langsung menyaksikan prosesi pernikahan pasangan Melisa Putri dan pasangannya sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.
Dalam sambutannya, Rico menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi guna memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan keluarga.
“Pernikahan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari, mulai dari dokumen kependudukan hingga hak-hak anak,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya praktik pernikahan tidak tercatat yang berisiko menimbulkan dampak hukum dan sosial bagi masyarakat.
Menurutnya, melalui program Gerakan Sadar Nikah, pasangan pengantin dapat langsung memperoleh dokumen resmi, seperti buku nikah dan pembaruan data kependudukan, tanpa proses yang berlarut.
“Pencatatan pernikahan penting agar status pasangan sah secara hukum negara dan tercatat dalam administrasi,” kata Rico.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk melangsungkan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Pada kesempatan tersebut, Rico turut menyampaikan pesan kepada pasangan pengantin agar menjaga keharmonisan rumah tangga dan membangun keluarga yang kuat.
Ia berharap pernikahan tersebut dapat menjadi awal terbentuknya keluarga yang harmonis, saling mendukung, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan, sekaligus mendekatkan layanan administrasi kepada warga. (Mery/red)


































