Kejati Sumsel Sita Lagi Aset PT KMM, Mesin Batching Plant Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:16 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PALEMBANG — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menyita aset milik PT KMM dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.

Penyitaan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Aset yang disita berupa satu unit mesin concrete batching plant SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik.

Dalam penyitaan itu, tim penyidik turut mengamankan sejumlah komponen utama mesin, yakni aggregate storage group, concrete mixer, main chasis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, perlengkapan pendukung, cement silo, dan generator set.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM untuk periode 2018 hingga 2022.

Kejaksaan menyebut seluruh proses penyitaan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran aset dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru