ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan memperkuat arah kebijakan berbasis data sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, menyusul audiensi antara Wali Kota Medan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan di Balai Kota, Selasa (5 Mei 2026).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa data tidak hanya berfungsi sebagai laporan statistik, tetapi juga sebagai alat kendali strategis dalam merumuskan kebijakan publik.
“Data harus mampu menjadi sistem peringatan dini, terutama dalam membaca potensi kenaikan harga komoditas yang dapat memicu inflasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, ia mendorong BPS untuk memperkuat peran analitisnya, termasuk memberikan proyeksi tren ekonomi yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam mengambil langkah antisipatif.
Rico juga menekankan pentingnya integrasi data lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), guna memetakan dinamika investasi secara lebih akurat dan real-time.
“Sinergi ini diperlukan untuk mengidentifikasi sektor-sektor unggulan yang berkembang dan berpotensi meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferri Ichsan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprilia, menyampaikan bahwa audiensi ini juga bertujuan untuk meminta dukungan Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berharap dukungan pemerintah kota agar sensus ekonomi dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 1–31 Mei 2026 dengan fokus pada pendataan pelaku usaha berskala besar. Tahap kedua dijadwalkan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode pendataan langsung ke rumah tangga.
Sebagai langkah awal, BPS mengusulkan pendataan simbolis dimulai dari rumah dinas wali kota sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut.
Selain itu, BPS juga mengharapkan pemanfaatan kanal komunikasi publik milik Pemerintah Kota Medan untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
“Sinergi antara BPS dan pemerintah daerah menjadi kunci agar data yang dihasilkan komprehensif dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran,” kata Hafsyah.
Penguatan kolaborasi ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun sistem perencanaan pembangunan yang lebih adaptif dan berbasis bukti di tingkat daerah. (Mery/red)


































