ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Tujuh penghuni panti rehabilitasi diduga kabur dari sebuah yayasan rehabilitasi di Kota Pematangsiantar pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengaku melarikan diri karena tidak tahan dengan dugaan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami selama menjalani rehabilitasi.
Salah seorang penghuni, Erwin, warga Pematangsiantar, mengaku dirinya bersama rekan-rekannya sering mengalami kekerasan fisik hingga dirantai menggunakan rantai besi.
“Kami NAPZA, bukan ODGJ. Tapi kami dirantai pakai rantai besi,” ujar Erwin kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Menurut pengakuannya, para penghuni juga kerap mengalami pemukulan, ospek, hingga perlakuan kasar lainnya. Ia menyebut pihak yayasan diduga tidak memberikan pembinaan sebagaimana mestinya.
Erwin mengatakan, yayasan rehabilitasi tersebut berada di Jalan Rindung, Kota Pematangsiantar. Ia menyebut biaya rehabilitasi yang dibayarkan mencapai Rp 2,2 juta per bulan.
Selain itu, ia mengaku hanya istrinya yang mengetahui dirinya direhabilitasi, sementara orang tuanya tidak mengetahui keberadaannya di tempat tersebut. Erwin sendiri baru menjalani rehabilitasi selama 22 hari.
“Kami berharap pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan menyelamatkan teman-teman kami yang masih berada di sana,” katanya.
Para penghuni yang berhasil keluar meminta perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menyelidiki dugaan kekerasan di tempat rehabilitasi tersebut. (AP/red)

































