BNN Pematangsiantar Buka Suara Soal Dugaan Pasien Rehabilitasi Dirantai di Yayasan Rindung

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:33 WIB

40517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbag Umum BNN Kota Pematangsiantar, S Bangun saat diwawancarai pada Senin, 18 Mei 2026.

Kasubbag Umum BNN Kota Pematangsiantar, S Bangun saat diwawancarai pada Senin, 18 Mei 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya klien rehabilitasi yang dirantai di salah satu lembaga rehabilitasi di Kota Pematangsiantar.

Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan S.Sos melalui Plt Kasubbag Umum BNN Kota Pematangsiantar, S Bangun, menegaskan seluruh layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus dilaksanakan secara manusiawi, aman, dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

“Setiap bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, termasuk praktik perantaian, tidak sejalan dengan prinsip rehabilitasi yang diatur secara umum,” tulisnya melalui pesan singkat, Senin (18/5/2026).

Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, BNN Kota Pematangsiantar menyatakan akan melakukan verifikasi dan penelusuran fakta terkait dugaan tersebut. Selain itu, BNN juga akan berkoordinasi dengan pihak pengelola lembaga rehabilitasi yang dimaksud.

BNN Kota Pematangsiantar turut mengimbau seluruh penyelenggara layanan rehabilitasi agar mematuhi standar pelayanan serta mengedepankan pendekatan medis dan sosial yang berorientasi pada pemulihan klien.

“Kepada masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” lanjutnya.

BNN Kota Pematangsiantar juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan demi mendukung pemulihan klien serta menciptakan lingkungan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, media menerima laporan dari tujuh orang klien rehabilitasi Yayasan Rehabilitasi Rindung di Kota Pematangsiantar yang mengaku kabur dari lokasi rehabilitasi pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Mereka mengungkap dugaan adanya kekerasan fisik, perantaian menggunakan rantai besi, pemukulan, hingga perlakuan tidak manusiawi selama menjalani rehabilitasi.

Salah seorang klien bernama Erwin mengaku dirinya dirantai pada bagian kaki menggunakan baut besi dan kerap mengalami kekerasan apabila dianggap melanggar aturan.

“Kami NAPZA, bukan ODGJ. Tapi kami dirantai pakai rantai besi,” ujar Erwin kepada awak media.

Selain dugaan kekerasan, para klien juga mengeluhkan kondisi makanan yang disebut sering basi, dugaan minimnya pelayanan kesehatan, hingga perlakuan yang dinilai tidak layak selama berada di lokasi rehabilitasi.

Beberapa klien lainnya seperti Muhammad Agus Hendri, Richard Gultom, Rudi, dan Hotman turut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyiksaan tersebut serta menyelamatkan rekan-rekan mereka yang masih berada di dalam panti rehabilitasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Rehabilitasi Rindung terkait tudingan yang disampaikan para mantan klien tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Puskesmas Kuta Tinggi Bagikan Ratusan Masker
Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar
Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda
Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Bus Keliling Layani Warga Medan
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Puskesmas Kuta Tinggi Bagikan Ratusan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Bus Keliling Layani Warga Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Berita Terbaru