Revisi RTRW Asahan 2026-2046 Dibahas, Sekda Sebut Jalan Perbatasan Akan Dibangun Tahun Ini

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:08 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelarasan revisi RTRW Kabupaten Asahan dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara yang saat ini sedang berlangsung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar S.Sos dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan sinkronisasi RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menyebutkan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan oleh bupati kepada DPRD, terlebih dahulu harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota karena Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Rahmat Hidayat Siregar.

Rahmat juga berharap dukungan seluruh stakeholder yang terlibat agar pembahasan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut, yang telah memfasilitasi pelaksanaan sinkronisasi revisi RTRW tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.

Zainal mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Tahun 2026 ini kami akan membangun beberapa ruas jalan di dekat perbatasan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang masukan dari daerah sekitar guna menyinkronkan program pembangunan yang dirancang Pemerintah Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, perwakilan PUTR Labura, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pemaparan oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi RTRW. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru