ATAPKOTA.COM, MEDAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelarasan revisi RTRW Kabupaten Asahan dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar S.Sos dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan sinkronisasi RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Ia menyebutkan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan oleh bupati kepada DPRD, terlebih dahulu harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.
“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota karena Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Rahmat Hidayat Siregar.
Rahmat juga berharap dukungan seluruh stakeholder yang terlibat agar pembahasan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan sesuai harapan bersama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut, yang telah memfasilitasi pelaksanaan sinkronisasi revisi RTRW tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.
Zainal mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tahun 2026 ini kami akan membangun beberapa ruas jalan di dekat perbatasan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang masukan dari daerah sekitar guna menyinkronkan program pembangunan yang dirancang Pemerintah Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, perwakilan PUTR Labura, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pemaparan oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi RTRW. (AP/red)

































