Revisi RTRW Asahan 2026-2046 Dibahas, Sekda Sebut Jalan Perbatasan Akan Dibangun Tahun Ini

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:08 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga M.H menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelarasan revisi RTRW Kabupaten Asahan dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara yang saat ini sedang berlangsung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar S.Sos dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan sinkronisasi RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menyebutkan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan oleh bupati kepada DPRD, terlebih dahulu harus dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota karena Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Rahmat Hidayat Siregar.

Rahmat juga berharap dukungan seluruh stakeholder yang terlibat agar pembahasan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut, yang telah memfasilitasi pelaksanaan sinkronisasi revisi RTRW tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terutama Dinas Perkim yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.

Zainal mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Tahun 2026 ini kami akan membangun beberapa ruas jalan di dekat perbatasan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang masukan dari daerah sekitar guna menyinkronkan program pembangunan yang dirancang Pemerintah Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, perwakilan PUTR Labura, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pemaparan oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi RTRW. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI
Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa
Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak

Berita Terbaru