ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI-AGN) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/6/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Alliance Consumer Products Indonesia terhadap dua pekerja bernama M. Alfandi dan Tegar Wibowo.
Sejak pagi, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi yang dilakukan secara bergantian di depan gerbang kawasan industri. Aparat kepolisian, TNI, dan petugas keamanan perusahaan terlihat melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Dalam orasinya, perwakilan FSP KEP SPSI-AGN, Abdul Arif Namora Sitanggang, menyebut persoalan PHK tersebut sebelumnya telah dibahas melalui proses mediasi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun.
Namun, menurutnya, hingga saat ini belum tercapai penyelesaian yang dianggap memenuhi harapan para pekerja.
Abdul Arif menyampaikan bahwa pihak serikat pekerja menilai proses pemutusan hubungan kerja tersebut perlu ditinjau kembali berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
Ia juga menyampaikan pandangan organisasi bahwa tindakan perusahaan berpotensi berkaitan dengan aktivitas serikat pekerja. Meski demikian, klaim tersebut masih merupakan pendapat pihak serikat pekerja dan memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan tuntutan agar perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan PHK terhadap kedua pekerja dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Ketua PD Sumut FSP KEP SPSI-AGN, Rio Affandi Siregar, mengatakan pihaknya berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan musyawarah serta memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Menurut Rio, dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut.
“Pekerja berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur yang sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak,” ujarnya dalam orasi.
Selain menyampaikan tuntutan terkait PHK, massa aksi juga meminta perusahaan meningkatkan komunikasi dengan pekerja dan serikat pekerja guna mencegah munculnya konflik hubungan industrial di kemudian hari.
Selama aksi berlangsung, peserta demonstrasi menyampaikan aspirasi secara bergantian di bawah pengamanan aparat kepolisian, TNI, dan petugas keamanan internal kawasan industri.
Hingga kegiatan berakhir, aksi berjalan dalam keadaan tertib dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan maupun aktivitas di sekitar lokasi.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak PT Alliance Consumer Products Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Kontributor: Larsen Simatupang-atapkota.

































