ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Ajakan itu disampaikan Rico usai menjadi kepala daerah yang menerima pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (17/6/2026).
Pendataan dilakukan langsung oleh Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia, bersama tim petugas sensus dan pengawas lapangan sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Hafsyah menjelaskan bahwa sensus bertujuan menghimpun data aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Usai mengikuti proses wawancara, Rico Waas mengimbau masyarakat agar mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang jujur ketika dikunjungi petugas BPS.
“Sensus ekonomi ini menyasar seluruh masyarakat, termasuk saya juga ikut didata. Karena itu, apabila petugas BPS datang, saya mengajak masyarakat memberikan keterangan yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Rico Waas.
Menurut Rico, kualitas kebijakan pembangunan sangat ditentukan oleh akurasi data yang diperoleh pemerintah. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk mengetahui kondisi riil perekonomian masyarakat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ke depan,” katanya.
Rico juga mengingatkan bahwa sensus ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Setelah terakhir digelar pada 2016, tahun ini pemerintah kembali melaksanakan pendataan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan.
Selain itu, ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti pendataan karena seluruh informasi yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh data yang diberikan kepada BPS bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebagai penanda bahwa proses pendataan telah selesai dilakukan, petugas BPS menempelkan stiker Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan. (MB/red)




































